> >

Buntut Holywings Stop Operasi, Gaji Bulan Juli 3.000 Karyawan Terancam Tidak Bisa Dibayar

Peristiwa | 30 Juni 2022, 10:28 WIB
Sederet kontroversi kafe Holywings yang sempat mendapat sanksi karena langgar PPKM hingga terjerat kasus dugaan penistaan agama. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - General Manager Holywings Yuli Setiawan mengatakan, belum dapat memastikan apakah akan tetap menggaji sekitar 3.000 karyawan yang dirumahkan buntut penutupan 36 cabang Holywings.

Sejauh ini, Holywings hanya akan membayarkan gaji kepada ribuan pegawainya untuk periode Juni 2022.

“Periode yang lalu (Juni 2022) kita bayarkan gajinya. Bulan depan belum tahu saya,” kata Yuli Setiawan sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/6/2022).

Yuli mengatakan, saat ini gerai Holywings yang masih beroperasi hanyalah di Batam dan Manado. Sementara untuk gerai lainnya ditutup buntut promosi minuman beralkohol yang dilabeli nama ‘Muhammad dan Maria’.

Baca Juga: Banyak Gerai Ditutup, Manajemen Holywings Akui Ada Kesalahan Dokumen Perizinan

“Untuk sementara karyawan kita rumahkan dulu, jadi itu memang sudah risiko," kata Yuli Setiawan.

Sebelumnya diberitakan, Manajemen Holywings juga telah memecat 6 karyawannya yang menjadi tersangka kasus promosi minuman keras atau miras gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria.

 

Diketahui, 6 karyawan Holywings yang dipecat itu adalah direktur kreatif, ketua tim promosi, pembuat desain promosi, admin media sosial, staf media sosial serta admin tim promosi.

Yuli menyampaikan, sanksi pemecatan kepada 6 karyawannya itu merupakan bentuk ketegasan yang diambil pihak manajemen.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU