> >

PDIP Wajibkan Kadernya yang Maju pada Pemilu 2024 Ikuti Psikotes hingga Pelatihan Antikorupsi di KPK

Rumah pemilu | 27 Juni 2022, 17:32 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu (22/6/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Untuk mengoptimalkan psikotes yang telah dijalani, PDIP, lanjut Hasto, menilai program sosialisasi antikorupsi oleh KPK penting untuk dijadikan syarat wajib bagi kader yang akan maju pada Pemilu.

“Di dalam aturan partai akan dimasukkan bahwa setiap calon anggota legislatif harus punya dasar berfikir, sudah mengikuti e-learning tentang pencegahan korupsi. Sehingga itu bisa dimasukkan sebagai syarat caleg,” kata Hasto.

Oleh karena itu, sambung Hasto, ke depan, PDIP akan bekerja sama dengan KPK untuk pendidikan politik antikorupsi, demi membangun kesadaran antikorupsi sejak dini.

“Nanti ada sertifikasi diberikan secara elektronik yang akan dipakai untuk penyempurnaan rekrutmen caleg dari PDI Perjuangan. Semua harus mengikuti e-learning caleg yang dilakukan oleh KPK,” beber Hasto.

Baca Juga: Bantah Pernyataan Sekjen, Masinton Terancam Kena Sanksi DPP PDIP

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP Arif Wibowo menambahkan, PDIP juga akan membuat aturan internal soal kewajiban pelaporan kekayaan, di mana partai bisa melakukan audit serta evaluasi.

“Kita akan tahu mana yang kira-kira mencurigakan atau kira-kira bermasalah itu dilaporkan ke partai untuk menghindari korupsi dan lain sebagainya. Ini semua dilakukan sebagai bagian dari institusionalisasi atau penguatan kelembagaan partai politik,” kata Arif.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU