> >

PKS Tolak Penggunaan PeduliLindungi dan NIK untuk Beli Minyak Goreng, Ini Sebabnya

Politik | 27 Juni 2022, 09:45 WIB
Ilustrasi penyaluran minyak goreng curah. (Sumber: KONTAN/Fransiskus Simbolon )

JAKARTA, KOMPAS TV- Anggota Komisi VII DPR RI yang juga Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto menolak rencana pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk pembelian minyak goreng  

Menurutnya, akar masalah minyak goreng ada pada sisi produksi dan distribusi, bukan karena adanya lonjakan konsumsi. 

Baca Juga: Simak, Begini Cara Cek Lokasi Penjual Minyak Goreng Curah Rp14.000, Bisa Beli Sampai 10 Kg per Hari

"Pemerintah jangan gonta-ganti kebijakan tata-niaga minyak goreng curah secara trial by error alias coba-coba, namun tidak menyelesaikan masalah. Misalnya, kebijakan penggunakan aplikasi Peduli-Lindungi untuk pembeli migor-curah," kata Mulyanto, Senin (27/6/2022). 

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu mendesak pemerintah untuk fokus menyelesaikan akar masalah. Sebab, kebijakan baru ini malah berpotensi menimbulkan masalah lainnya. 

Ia menilai ide penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan menyulitkan masyarakat kecil.

Mulyanto menambahkan, mayoritas pengguna minyak goreng curah adalah rakyat kecil dan pelaku UMKM, yang tidak akrab dengan teknologi ponsel pintar. Bila ini dipaksakan, akan menyulitkan mereka.

"Hari gini, Pemerintah harus benar-benar cermat dalam mengambil opsi kebijakan bagi masyarakat. Jangan menerapkan kebijakan yang menyusahkan rakyat," ujarnya. 

Menurut dia, kebijakan yang penting dan mendesak sekarang adalah membanjiri pasar dengan minyak goreng curah secara cukup dengan harga sesuai harga eceran tertinggi atau HET. 

"Logika sederhananya, crude palm oil atau CPO yang berlimpah di pabrik tersebut seharusnya dapat diolah menjadi migor curah. Kemudian migor curah tersebut didistribusikan untuk membanjiri pasar melalui agen resmi pemerintah, dengan harga sesuai HET," ujarnya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU