> >

Simak, Begini Cara Cek Lokasi Penjual Minyak Goreng Curah Rp14.000, Bisa Beli Sampai 10 Kg per Hari

Peristiwa | 25 Juni 2022, 20:05 WIB
Cara cek lokasi penjual minyak goreng curah rakyat Rp14.000. (Sumber: minyak-goreng.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua pekan lagi masyarakat dapat membeli minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan KTP.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa sistem ini dimulai setelah proses sosialisasi selesai. Sosialisasi ini dimulai Senin (27/6/2022) lusa hingga dua pekan ke depan,

Dengan demikian, masyarakat dapat membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) mulai 11 Juli 2022 mendatang di pengecer.

Baca Juga: Beli Minyak Goreng Rp14.000 Pakai PeduliLindungi, Bagaimana Jika Tak Punya HP?

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” kata Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (24/6).

Sistem baru ini bertujuan agar distribusi minyak goreng curah dapat dipantau dengan baik dan lebih teratur.

Agar distribusi minyak goreng curah dapat merata, pemerintah membatasi pembelian per Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak maksimal 10 kilogram per harinya.

Nantinya, pihak pemerintah akan mendistribusikan minyak goreng curah tersebut ke para pengecer yang berada di sekitar pemukiman masyarakat.

Melalui pengecer tersebut, masyarakat dapat membeli minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter menggunakan PeduliLindungi atau KTP.

Baca Juga: Mulai 11 Juli, Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000/Liter Wajib Pakai PeduliLindungi atau NIK

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/minyak-goreng.id


TERBARU