> >

Ini Jurus Menteri ATR Hadi Tjahjanto untuk Target 126 Juta Sertifikat Tanah Rampung Akhir 2024

Peristiwa | 25 Juni 2022, 05:05 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto,  menyebut ada tiga masalah yang ingin dituntaskannya dalam waktu dekat. Dia menargetkan 126 juta sertifikat tanah bisa rampung pada 2024. (Sumber: Tangkapan layar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto bertekad 126 juta sertifikat tanah rampung pada akhir 2024.

Ia mengaku sudah menemukan apa yang menjadi kendala Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) tidak terealisasi.

Demikian Hadi Tjahjanto dalam wawancaranya dengan Jurnalis KOMPAS TV Cindy Permadi, Jumat (24/6/2022).

“Ya sesuai dengan perintah Bapak Presiden bahwa untuk PTSL agar segera direalisasikan sehingga target 126 juta itu bisa terealisasi,” kata Hadi.

“Sehingga saya sampaikan kepada seluruh kepala kantor untuk mempercepat dan saya ingin tahu permasalahannya apa terkait dengan PTSL, ternyata permasalahannya adalah untuk pengukuran.”

Baca Juga: Mengurus Sertifikat Tanah Dapat Dikenakan Tarif 0 Rupiah, tapi Perhatikan Aturan Ini

Bukan hanya itu, sambung Hadi, PTSL tak dapat terealisasi juga dikarenakan tidak jalannya SKB 3 Menteri.

“Termasuk tidak jalannya SKB 3 menteri, jadi Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, dan Menteri ATR,” ucapnya.

Dari pemetaan tersebut, Hadi mengaku mencari resolusinya agar sejumlah wilayah dapat segera menyelesaikan pengukuran.

“Di antaranya adalah wilayah Gresik, karena ada CSR. Kemudian wilayah Batu, karena Pemkabnya, Pemkotnya bisa membantu untuk biaya pengukuran. Sehingga dua tempat itu target akhir tahun 2022 atau awal 2023 sudah selesai,” kata Hadi.

Baca Juga: 3 Target Hadi Tjahjanto: Realisasikan 126 Juta Sertifikat, Bereskan Sengketa Tanah, hingga Lahan IKN

“Termasuk kota dan kabupaten Surabaya, jadi dari 4 wilayah itu sudah selesai, itu kita bisa keluarkan SK, bahwa wilayah itu sudah menjadi wilayah yang memberlakukan hukum positif pada tanah.”

Dengan begitu, Hadi menegaskan tidak ada lagi mafia tanah yang berani main-main pada lahan atau tanah pemilik sah.

“Jadi keuntungannya adalah mafia tanah tidak akan berani, yang kemudian investor akan masuk dengan mudah karena memiliki jaminan bahwa tanah di situ tidak bermasalah,” ujarnya.

Kemudian yang berikutnya, sambung Hadi, adalah menyelesaikan permasalahan konflik agraria di Malang Selatan, Kediri, dan Pemalang.

Baca Juga: Jokowi Sebut Pemerintah Sudah Terbitkan 80,6 Juta Sertifikat Hak Milik

“Semuanya sudah berjalan, yang di Malang adalah konflik antara masyarakat dengan PTPN 12,” kata Hadi.

Sementara yang di Kediri, sambung Hadi, adalah masyarakat dengan PT swasta.

“Tapi di situ ada keunikan, bahwa HGU-nya sudah selesai, tapi ada sebagian tanah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga dengan bentuk adalah seperti perjanjian jual beli, ada ikatan jual beli antara pihak PT Mangli dengan PT karunia,” ungkap Hadi.

“Nah itulah yang saya tegor keras terutama BPN, saya minta bantuan pihak kepolisian walaupun BPN belum terikat dengan itu, karena itu baru perjanjian dari kedua belah pihak, namun itu adalah iktikad kurang baik, sehingga saya minta Kapolda untuk bisa membantu menyelesaikan ini.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU