> >

KPK Duga Rachmat Yasin Ikut Atur Laporan Keuangan Pemkab Bogor dalam Kasus Ade Yasin

Hukum | 24 Juni 2022, 13:24 WIB
Rachmat Yasin, tahanan KPK di Lapas Sukamiskin, yang diduga ikut mengatur laporan keuangan Pemkab Bogor dalam perkara Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin yang merupakan adiknya. (Sumber: kompas.com/Agus Susanto)

 

Untuk diketahui, Rachmat Yasin sendiri merupakan terpidana kasus korupsi Rp4,5 miliar dalam tukar-menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri (BJA).

Rachmat Yasin diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 7 Mei 2014 malam. Kini ia sedang menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin dalam kasus gratifikasi yang menjeratnya.

Ia divonis 2 tahun 8 bulan penjara sebagaimana putusan majelis hakim yang diketuai Asep Sumirat pada 22 Maret 2021.

Sementara dalam perkara adiknya, Rachmat Yasin yang juga mantan Bupati Bogor dua periode 2019-2014, diduga ikut membahas persiapan hingga mengondisikan laporan terkait pemeriksaan keuangan yang dilakukan tim audior BPK Perwakilan Jawa Barat dari dalam penjara.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU