> >

Pemerintah Tak Yakin RUU KUHP Bisa Disahkan DPR pada Juli 2022, Ini Hitung-hitungannya

Politik | 23 Juni 2022, 20:29 WIB
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) (Sumber: (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN))

"Setelah kita serahkan ke DPR, DPR resmi menerima baru kemudian itu akan dibahas. Mengenai berapa kali jumlah pembahasan itu kami belum tahu pasti," ujar Eddy. 

Namun Eddy mengatakan, setelah draf selesai disusun, pemerintah menunggu proses pembahasan di DPR. 

"Sekali lagi kita masih menunggu karena ini bukan otoritas pemerintah semata, tetapi ini kerja sama pemerintah dan DPR," ujarnnya. 

Lebih lanjut Eddy menyatakan, membuat RUU KUHP di tengah masyarakat multi etnis, multi religi, multi kultur sangat tidak mudah dan pastinya ada pihak yang tidak puas. 

Baca Juga: DPR Targetkan RUU Perlindungan Data Pribadi Selesai Pada Masa Sidang V 2021-2022

Untuk itu pemerintah berusaha menarik titik tengah setiap masukan yang diberikan dalam RUU KUHP ini.

"Di DPR dalam RDP Komisi 3 juga ada perdebatan, akhirnya kita sampai pada kesepakatan RUU KUHP harus segara diselesaikan tekait 14 isu krusial sebagaimana telah disepakati di awal saat ditarik dari DPR," ujar Eddy. 

Adapun RUU KUHP ini sudah melalui perjalanan panjang. Jika dihitung masuk ke DPR, RUU KUHP ini sudah memakan waktu 59 tahun sejak tahun 1963.

Namun, jika dilihat dari proses penyusunan RUU KUHP sudah memakan waktu 64 tahun sejak tahun 1958.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU