> >

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima, 2 Orang Ternyata Mantan Napiter

Kriminal | 21 Juni 2022, 00:46 WIB
Ilustrasi petugas Densus 88 Antiteror Polri. Tim Densus 88 Antiteror Polri bakal menyelidiki temuan puluhan warga yang diduga terpapar ajaran NII di Garut, Jawa Barat. (Sumber: KOMPAS.com /ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

BIMA, KOMPAS.TV - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga warga Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) karena diduga berafiliasi dengan jaringan teroris.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto membenarkan peristiwa penangkapan yang dilakukan oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri tersebut.

Baca Juga: Densus 88: Khilafatul Muslimin Punya Sejarah Panjang dengan Berbagai Aksi Teror dan Radikal

"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku teroris sejumlah tiga orang oleh Tim Densus 88," kata Artanto di NTB pada Senin (20/6/2022).

Artanto menjelaskan penangkapan oleh Densus 88 tersebut dilakukan pada Minggu (19/6/2022) di Kota Bima. Adapun tiga warga yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial SO, AS, dan M.

"Tangkapnya Minggu di Kota Bima dan telah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Artanto.

Sementara itu, Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan tiga tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap di Kota Bima, NTB, itu merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Baca Juga: Bagaimana Reaksi Densus 88 hingga Pagar Nusa NU Soal Video Konvoi Kebangkitan Khilafah di Cawang?

“Benar ada penangkapan 3 tersangka tindak pidana terorisme di Bima, NTB, jaringan JAD,” kata Aswin kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/6/2022).

Menurut Aswin, dua dari tiga tersangka yang ditangkap tersebut merupakan mantan narapidana terorisme (napiter). Namun demikian, Aswin tidak menjelaskan dua mantan napiter itu berinisial yang mana.

“Benar dua di antaranya eks napiter,” ujar Aswin.

Dilansir dari Antara, JAD merupakan salah satu dari tujuh kelompok terorisme yang terus diawasi oleh pemerintah.

Baca Juga: Mahasiswa Malang yang Ditangkap Densus 88 Dituding Berencana Serang Kantor Polisi Pakai Senjata Api

Sepanjang tahun 2020, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap sebanyak 118 orang tersangka tindak pidana terorisme dari kelompok tersebut. Sedangkan tahun 2021 ada 8 orang yang sudah ditangkap.

Kelompok militan ini dilaporkan memiliki keterkaitan dengan peristiwa pengeboman di Surabaya, Jawa Timur pada 2018.

Juga pengeboman di Gereja Makassar, Sulawesi Selatan pada tahun 2021. Adapun kelompok ini disebut berafiliasi dengan organisasi terorisme ISIS.

Baca Juga: Densus 88 Belum Sebut Teroris Terkait Temuan Bahan Peledak dan Senjata Api di Bandung

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU