> >

Persepi Nilai Politik Transaksional di Pemilu 2024 Masih Ada, Ini Faktornya

Rumah pemilu | 16 Juni 2022, 09:02 WIB
Sekjen Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Djayadi Hanan di acara Satu Meja The Forum Special KOMPAS TV sekaligus peluncuran Rumah Pemilu 2024, Rabu (15/6/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peluang adanya politik transaksional di Pemilu 2024 dinilai masih akan muncul. 

Sekjen Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Djayadi Hanan menjelaskan politik transaksional tidak hanya terjadi antara pemilih dengan calon yang dipilih, tapi juga antara calon yang akan diusung oleh partai politik dengan partai politik itu sendiri.

Menurutnya untuk faktor calon yang akan diusung oleh partai politik ini patut menjadi perhatian karena masyarakat akan disajikan oleh calon-calon yang hanya mengejar kekuasaan dibanding kepentingan rakyat. 

Baca Juga: Harapan Generasi Muda di Pemilu 2024: Setop Politik Transaksional dan Polarisasi

Djayadi menjelaskan faktor politik transaksional calon yang akan diusung parpol ini tidak terlepas dari pembiayaan politik.

Faktor tersebut akan sulit untuk hilang karena saat ini sumber dana pembiayaan politik di parpol masih didominasi oleh sumbangan individu atau kelompok.

"Pembiayaan politik kita memang lebih banyak didasarkan pada sumbangan-sumbangan individu atau kelompok-kelompok yang bisa berpengaruh terhadap partai politik," ujarnya di acara Satu Meja The Forum Special KOMPAS TV sekaligus peluncuran Rumah Pemilu 2024, Rabu (15/6/2022). 

Djayadi menambahkan sumber dana yang diberikan pemerintah maupun kader belum bisa menutupi kebutuhan partai politik, terlebih di masa Pemilu karena jumlahnya yang tidak banyak. 

Baca Juga: Peluncuran Rumah Pemilu 2024, Benarkah Generasi Muda Tertarik pada Politik dan Pemilihan Umum?

Untuk menutupi anggaran biaya politik tersebut sumbangan dari individu dan kelompok menjadi sumber pemasukan lain bagi partai.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU