> >

Kemenhub Minta Masyarakat Setop Aksi Hentikan Truk Demi Konten Medsos

Peristiwa | 13 Juni 2022, 15:49 WIB
Ilustrasi. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi berbahaya seperti menghentikan truk yang sedang melaju, hanya demi konten media sosial. (Sumber: Kompas.com/Miftahul Huda)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi berbahaya seperti menghentikan truk yang sedang melaju, hanya demi konten media sosial (medsos).

Peringatan tersebut dikeluarkan setelah sejumlah warga Tangerang, Banten, menjadi korban tantangan "Angel of Death Challenge" di medsos.

Menurut Kemenhub, aksi tersebut harus dihentikan karena sangat berbahaya.

"Demi konten "Angel of Death Challenge" di media sosial, sekarang banyak kejadian orang berdiri di tengah jalan untuk mencegat truk dan menghentikannya. Tindakan ini sangat berbahaya! Baik untuk pelaku maupun lalu lintas di sekitarnya," tulis Kemenhub dalam akun Twitter resminya, @kemenhub151, dikutip Senin (13/6/2022).

Selain itu, Kemenhub juga menerangkan bahwa rem truk tidak bisa bekerja seperti mobil biasa.

Efektivitas pengereman truk bergantung pada beban yang diangkut dan kecepatannya. Karena itu, truk yang sedang melaju belum tentu bisa berhenti tepat waktu.

Baca Juga: Media Asing Soroti Tren Adang Truk hingga Tewas di Indonesia, Sebut sebagai Prank Malaikat Maut

"Tahukah #KawulaModa, kalau rem truk dan bus tidak bekerja seperti rem mobil biasa. Beban yang dibawa dan kecepatan sangat mempengaruhi efektivitas pengereman," terangnya.

Oleh sebab itu, Kemenhub mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat membuat nyawa melayang sia-sia.

"Karenanya, belum tentu truk tersebut bisa berhenti tepat waktu. Akibatnya, nyawa melayang untuk sesuatu yang sia-sia! Stop memberhentikan truk di jalan Sekarang juga!," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, remaja berinisial Y (18 tahun) meninggal dunia terlindas karena mengadang truk saat membuat konten untuk medsos.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Otto Iskandardinata, Gerendeng, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, pada 3 Juni 2022. Dalam kecelakaan itu, sopir truk bebas dari jeratan status tersangka.

Saat melakukan aksi mengadang truk, Y tidak sendirian. Ia mengadang truk bersama rekan-rekannya pada sekitar pukul 11.30 WIB. Namun, rekan Y sempat menyelamatkan diri sebelum truk tersebut mendekat.

Untuk diketahui, kejadian serupa juga pernah terjadi pada 2021. Ketika itu, seorang remaja berusia 14 tahun di Pamulang, Tangerang Selatan, memaksa truk untuk berhenti.

Akibatnya, remaja itu tewas terlindas truk. Warga sekitar menduga remaja itu nekat melakukannya demi membuat konten media sosial.

Insiden kecelakaan itu terjadi tepatnya di Jalan Raya Siliwangi, Pamulang, Kamis dini hari, 25 Maret 2021.

Penjaga parkir di sekitar lokasi kecelakaan, Anjas (21) menyebut, korban dan teman-temannya sering berkumpul dan memberhentikan truk setiap malam di jalan itu.

Baca Juga: Mengapa Remaja Bisa Nekat Bikin Konten Medsos Ekstrem Meskipun Membahayakan Diri Sendiri?

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU