> >

Pejabat Kemendag Terseret Kasus Korupsi Lagi, Kali Ini Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM

Hukum | 9 Juni 2022, 04:35 WIB
Kementerian Perdagangan memberikan bantuan sarana usaha berupa gerobak dagang dan kotak pendingin kepada pelaku usaha kecil menengah (UKM) kuliner. (Sumber: Dok. Kemendag)

Harga per satu unit gerobak dipatok sekitar Rp7 juta. Selanjutnya, di tahun 2019, disiapkan anggaran proyek sekitar Rp26 miliar untuk pengadaan 3.570 unit gerobak dengan harga satuan sekitar Rp8.613.000.

"Jadi totalnya ini sebanyak 2 tahun anggaran sektar Rp76 miliar," ujar Cahyono.

Baca Juga: Bikin Gempar! Penemuan Bayi Laki-Laki di Bawah Gerobak Bakso di Tulungagung

Kemudian dalam laporan warga, melaporakn tidak mendapat gerobak. Sejatinya gerobak tersebut diberikan kepada pelaku UMKM secara gratis. 

"Setelah kita lakukan pendalaman kita cek lokasi pabriknya itu masih ada sisa. Sisanya sekitar beberapa ratus unit," ujar Cahyono.

Lebih lanjut Cahyono menayatakan dalam kasus ini pihaknya belum menetapkan tersangka. Namun sejumlah bukti permulaan adanya dugaan aliran uang, pengelembungan dana dan penerima fiktif sudah dikantongi penyidik.

Menurutnya tidak menutup kemungkinan tersangak dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Google Indonesia Siapkan Bantuan UMKM Rp14 Juta, Ini Syarat dan Tahapannya

"Kita akan melakukan beberapa upaya paksa di beberapa tempat, mengingat berdasarkan fakta penyidikan itu ada barang bukti atau alat bukti yang masih kita perlukan dalam penguatan dalam proses penyidikan," ujar Cahyono.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU