> >

M Taufik Dianggap Salah, Gagal Menangkan Prabowo-Sandi hingga Nama Muncul di Kasus Dugaan Korupsi

Politik | 8 Juni 2022, 09:01 WIB
Politisi Senior M Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/6/22). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

"Majelis Kehormatan Partai Gerindra memberikan rekomendasi kepada Ketua Dewan Pembina dan DPP Partai Gerindra untuk memberhentikan dan mencabut keanggotaan atas nama M. Taufik," ucap Wihadi.

Pengawasan dan penilaian terhadap kinerja M. Taufik, kata Wihadi, dimulai saat Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 sampai saat ini. 

Misalnya, M. Taufik, yang saat itu sebagai unsur pimpinan DPD Partai Gerindra DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta, dinilai gagal dalam menjalankan amanah Partai.

Baca Juga: Kolonel Priyanto akan Ditahan di Lapas Sipil Setelah Resmi Dipecat dari TNI

Menurut Wihadi, M. Taufik gagal dalam menjalankan amanah partai karena kekalahan perolehan suara pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di DKI Jakarta dalam Pilpres 2019.

Kemudian, Wihadi menyebut M. Taufik juga sering disebut dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah DKI. 

"Selain itu, diketahui sampai dengan saat ini, DPD Partai Gerindra DKI Jakarta belum juga memiliki kantor DPD yang tetap, sebagaimana DPD-DPD Partai Gerindra lainnya. Padahal, DKI Jakarta merupakan barometer utama bagi Partai Gerindra," ujar Wihadi.

Baca Juga: Fenomena Remaja Buat Konten Adang Truk Jadi Tren, Komnas PA Beri Pesan Ini ke Orangtua

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU