> >

KPK Lakukan Upaya Paksa Geledah Kantor Summarecon Agung, Hasilnya Ditemukan Dokumen dan Uang

Hukum | 7 Juni 2022, 17:21 WIB
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri saat memberi pernyataan terkait vonis hakim terhadap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan rekannya Maskur Husain, Rabu (12/1/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen serta sejumlah uang dalam pengeledahan di kantor PT Summarecon Agung, di wilayah Jakarta Timur, Senin (6/6/2022).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan pengeledahan tersebut dilakukan upaya paksa untuk melengkapi berkas perkara dugaan suap pengurusan IMB di wilayah Pemkot Yogyakarta yang menjerat Vice President Real Estate Summarecon Agung Oon Nusihono sebagai tersangka pemberi suap. 

Ali menyatakan dari pengeledahan paksa tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan uang.

Baca Juga: Bos Summarecon Agung Pemberi Suap Haryadi Suyuti Ternyata Pernah Mangkir dari Panggilan KPK

Barang bukti dokumen tersebut sedang dianalisis. Begitu juga dengan uang yang ditemukan. 

Diduga uang tersebut berkaitan dengan kasus yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

"Tim penyidik, telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Jakarta Timur yaitu kantor PT SA (Summarecon Agung) Tbk, Di lokasi ini ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya dokumen hingga sejumlah uang yang saat ini masih dilakukan penghitungan yang diduga kuat berkaitan dengan perkara," ujar dia di gedung KPK Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Dalam kasus ini KPK menetapkan empat tersangka mereka yakni, Bos Summarecon Agung Oon Nusihono sebagai tersangka pemberi suap.

Baca Juga: KPK Bakal Dalami Keterlibatan PT Summarecon Agung di Kasus Suap Eks Wali Kota Yogyakarta

Kemudian eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nur Widihartana, dan ajudan Haryadi, Triyanto Budi Wuyono sebagai tersangka penerima suap.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU