Gara-Gara RFH Palsu, Polda Metro Akan Razia Kendaraan Bernopol Khusus
Hukum | 7 Juni 2022, 06:10 WIB"Kami mendapatkan data, nopol tersebut bukan nopol (sebenarnya) kendaraan tersebut."
"Karena nopol B 1146 RFH digunakan kendaraan sedan (sementara pelaku penganiayaan memakai kendaraan Nissan X-Trail)," jelasnya.
Baca Juga: Seorang Tersangka Penganiaya di Tol Dalam Kota DKI Diancam 9 Tahun Penjara
Dipaparkan lebih lanjut oleh Zulpan, penggunaan nomor khusus RF hanya ditujukan untuk pejabat negara dan orang sipil yang memiliki kedudukan atau pejabat eselon tertentu.
Untuk mendapatkan pelat nomor kendaraan khusus tersebut, terdapat mekanisme yang telat diatur dalam undang-undang.
"Motif pelaku menggunakan pelat nomor (khusus) ini masih kita dalami."
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV