> >

Kasus Pengendara Motor Hilang usai Jatuh ke Kalimalang karena Ditabrak Fortuner, Ternyata Rekayasa

Hukum | 7 Juni 2022, 02:05 WIB
Pengendara Motor bernama Wahyu Suhada yang Terpelanting ke Kalimalang Bekasi dalam Kecelakaan yang terjadi Sabtu (4/6/2022) masih belum ditemukan. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. (Sumber: Istimewa/Polres Metro Bekasi)

BEKASI, KOMPAS.TV - Polres Metro Bekasi membongkar fakta baru kasus kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang menabrak pengendara motor Kawasaki KLX di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan kasus kecelakaan yang menyebut pengemudi motor dikabarkan hilang usai jatuh ke Kalimalang ternyata rekayasa.

Baca Juga: Ditabrak Fortuner, Pengendara Motor Nyemplung ke Kalimalang hingga Kini Belum Ditemukan

Menurut Gidion, kasus kecelakaan yang ternyata rekayasa itu didalangi oleh orang yang sebelumnya dikabarkan hilang, yakni Wahyu Suhada.

Gidion menyebut terbongkarnya kasus setelah pihaknya melakukan penyelidikan baik secara saintifik maupun data-data di lapangan.

"Dari hasil penyelidikan, baik secara saintifik dan data-data lapangan, polisi menyimpulkan kejadian kemarin merupakan kejadian yang direkayasa dan diinisiasi oleh Wahyu," kata Gidion kepada wartawan di Bekasi pada Senin (6/6/2022).

Gidion memastikan Wahyu Suhada sampai saat ini masih hidup. Namun demikian, keberadaannya belum diketahui.

Baca Juga: Ikan Nila Sambal Gagal Masuk ke Lapas Narkotika Samarinda, Isinya Sabu

Karena itu, Gidion menuturkan bahwa saat ini Wahyu Suhada sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu polisi.

"Sampai dengan hari Minggu, tanggal 5 Juni, Wahyu masih hidup dan berada di satu tempat, hanya belum ketahuan di mana tempatnya," ujar Gidion.

Selain Wahyu Suhada, Gidion mengatakan pihaknya sudah menangkap tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam membuat skenario kecelakaan tersebut. Mereka pun sudah ditahan polisi.

"Tersangka Abdul Mulki, Dena Surya, dan Asep Riak akan dikenakan Pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun," kata Gidion.

Baca Juga: Kecelakaan Antara Mikrobus dan Truk Terjadi di Ruas Tol Cipularang, 3 Meninggal Dunia & 5 Luka-luka

Seperti diberitakan sebelumnya, pengemudi mobil Fortuner menabrak pengendara motor KLX di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (4/6/2022).

Pengendara Kawasaki KLX, yakni Wahyu Suhada, yang merupakan warga Desa Muspika Sari, Mustika Jaya, Kota Bekasi, saat itu dikabarkan hilang tercebur di Kalimalang, Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, tersangka Abdul Mulki yang dibonceng oleh Wahyu menjatuhkan diri ke pinggir Kalimalang dan berpura-pura mengalami patah kaki.

Berdasarkan keterangan saksi mata, kronologi kecelakaan tersebut berawal ketika pengendara motor Kawasaki putar arah mencari penjual bensin.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi, 4 Mobil Rusak Parah Hingga Sebabkan Kemacetan!

"Menurut keterangan saksi 1, dari arah Bekasi menuju Indramayu, dalam perjalanan, sepeda motor yang dikendarai oleh korban Kawasaki KLX nopol F6058 FHB berputar arah kembali mencari penjual bensin," kata Gidion pada Sabtu (4/6/2022).

"Tiba-tiba di tempat kejadian perkara (TKP), ada mobil diduga Toyota Fortuner dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak korban hingga terjatuh ke Kalimalang."

Gidion menuturkan, korban Abdil Mulki saat terjatuh berada di pinggir kali. Ia mengalami luka-luka di kaki dan dibawa ke RS Medirosa Tegal Gede Cikarang.

"Sedangkan korban pengendara Kawasaki KLX Wahyu Suhada jatuh ke Kalimalang sampai saat ini belum ditemukan," kata Gidion.

Baca Juga: Dua Motor Bertabrakan, Satu Pengendara Meninggal di Lokasi

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU