> >

Soal Mantan Wali Kota Yogyakarta Terjaring OTT KPK, Sultan: Hadapi Saja Proses Hukum Itu

Hukum | 6 Juni 2022, 19:08 WIB
Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X (Sumber: Tribun Jogja/Yuwantoro Winduajie )

Selanjutnya, Sultan meminta kepada pejabat agar konsisten menaati pakta integritas yang sudah ditandatangani, agar kasus serupa tidak kembali terulang.

"Kalau memang antikorupsi ya antikorupsi," katanya.

Baca Juga: KPK Tahan Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan Bos Summarecon Agung

Sultan juga menyerahkan sepenuhnya pada Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta untuk mengisi sementara posisi kepala dinas yang juga terseret dugaan kasus korupsi tersebut.

"Kan sudah ditahan berarti ada Plt supaya perizinan berjalan. Tapi itu wewenangnya Penjabat Wali Kota, Pak Madi," kata dia.

Sebelumnya, diberitakan, mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti diamankan oleh KPK pada Kamis (2/6/2022).

Sebelum diamankan, Haryadi sempat mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) atau pencegahan korupsi pada 22 Oktober 2021 lalu.

“KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Kamis (2/6/2022).

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas.com


TERBARU