> >

Ketua DPR Minta Pemerintah Segera Keluarkan Perpres Pengadaan Logistik Pemilu

Rumah pemilu | 6 Juni 2022, 15:38 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (Sumber: Dok. Humas BPIP)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah segera mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) yang mengatur soal pengadaan logistik pemilu.

Pasalnya, durasi waktu kampanye dalam Pemilu 2024 sudah disepakati berlangsung 75 hari.

Demikian Puan Maharani seusai bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kompleks Parlemen, Senin (6/6/2022).

“Terkait dengan pengadaan logistik dan distribusi, ada pembahasan bahwa kami berharap pemerintah bisa mengeluarkan peraturan presiden yang nantinya bisa mengatur pengadaan logistik pada pemilu 2024,” kata Puan Maharani.

Baca Juga: Pimpinan DPR dan KPU Sepakat Anggaran Pemilu 2024 Rp 76,6 Triliun

“Namun, kami pun berharap bahwa pembahasan terkait dengan peraturan presiden terkait dengan logistik tersebut tetap dilakukan bersama-sama dan dibahas bersama-sama pemerintah, KPU dan DPR. Sehingga apapun yang dihasilkan memang sesuai dengan pembahasan dan bermanfaat bagi pemilu 2024,” tambahnya.

Puan dalam keterangannya mengatakan, KPU bersama DPR telah menyepakati tahapan dan penyelenggaraan Pemilu 2024 dilakukan pada 14 February 2024 sementara Pilkada 27 November 2024.

Kemudian untuk tahapan pemilu, Puan menuturkan disepakati dimulai pada 14 Juni 2022. Sementara pendaftaran partai politik peserta pemilu, dijadwalkan Agustus 2022 dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu akan ditetapkan Desember 2022.

Dalam keterangannya terkait Pemilu, Puan menambahkan pemerintah dan DPR sudah menetapkan biaya tahapan pemilu 2024 sebesar Rp76,6 triliun.

Baca Juga: Anggota Komisi II: Belum Ada Keputusan Final Tentang Durasi Masa Kampanye Pemilu 2024

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU