Kompas TV nasional rumah pemilu

Pimpinan DPR dan KPU Sepakat Anggaran Pemilu 2024 Rp 76,6 Triliun

Kompas.tv - 6 Juni 2022, 15:34 WIB
pimpinan-dpr-dan-kpu-sepakat-anggaran-pemilu-2024-rp-76-6-triliun
Ketua DPR RI Puan Maharani (Sumber: Dok. Humas BPIP)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pihaknya telah menyepakati anggaran Pemilu 2024 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebesar Rp 76,6 triliun. Hal itu berdasaran rapat dengan KPU RI pada Senin (6/6/2022). 

"Soal anggaran disepakati antara pemerintah DPR dan KPU insyaallah anggaran yang diajukan KPU setelah melalui beberapa proses, akhirnya ditetapkan biaya tahapan sampai pelaksanaan Pemilu yaitu Rp 76,6 triliun," kata Puan di Gedung DPR, Jakarta. 

Baca Juga: KIB Tidak Ingin Pemilu 2024 Hanya Diikuti Dua Pasang Capres, Bisa Mengulang Polarisasi Politik

Politikus PDIP itu menjelaskan, KPU dan pimpinan DPR telah menyepakati kalau tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang. 

"Artinya tadi disepakati antara KPU dan pimpinan DPR dan pimpinan komisi dan pemerintah bahwa tahapan pemilu dilaksanakan tanggal 14 Juni 2022. Waktu pendaftaran parpol ditetapkan Agutus 2022, verifikasi parpol dilaksanakn pada Desember 2022 sehngga tahapan pemilu sesuai jadwal ditetapkan," ujarnya. 

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudrajat mengatakan, pihaknya meyakini usulan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76,656 triliun akan disetujui oleh DPR. 

Sebab, KPU telah berulang kali memaparkan secara rinci ihwal penggunaan anggaran tersebut kepada Komisi II DPR RI. 

"Terakhir di forum konsiyering sudah dibahas soal Rp76,6 triliun itu sudah kita matangkan dan beberapa kali dibahas. Itu sudah dibahas sejak komisioner KPU sebelumnya," kata Yulianto di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Baca Juga: Bertemu KPU, Jokowi Minta Pemilu 2024 Digelar Sesuai Jadwal pada 14 Februari 

Ia menyebut, saat ini prosesnya hanya menuggu pengesahan di DPR yang akan disepakati dalam rapat bersama oleh seluruh lembaga penyelenggara Pemilu dan Kemendagri. 

"Insya Allah (tinggal disahkan di DPR)" ujarnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x