11 Hari usai Menjabat, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Dicokok OTT KPK, Diduga soal Suap Proyek
Hukum | 2 Juni 2022, 22:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti menjadi salah satu pihak yang diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6/2022).
Haryadi Suyuti bersama wakilnya Heroe Poerwadi mengakhiri jabatan pada Minggu, 22 Mei 2022 lalu.
Di hari yang sama (22/5), Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X melantik Sumadi sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta. Sebelumnya, Sumadi menjabat sebagai Asisten Sekretaris Daerah (Assekda) Bidang Administrasi dan Umum Pemprov DIY.
Baca Juga: Selain Mantan Wali Kota Haryadi Suyuti, KPK Juga Ciduk Pejabat Pemkot Yogyakarta dalam OTT Suap
Terhitung 11 hari setelah resmi tak lagi menjabat sebagai wali kota, Haryadi yang merupakan kader Partai Golkar, ditangkap dalam OTT KPK.
Seorang warga mengaku sempat melihat Haryadi Suyuti dibawa Tim Satgas KPK menggunakan mobil dinas Brimob Polda DIY.
Peristiwa itu terjadi di depan rumah dinas wali kota di Jalan Timoho, sekitar pukul 15.30 WIB, Kamis (2/6).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, kegiatan OTT KPK yang dilakukan di Yogyakarta terkait dengan tindak pidana suap.
Baca Juga: Polemik Permintaan KPK untuk Pasang Spanduk Harun Masiku kepada Masyarakat
Diduga Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak terlibat dalam suap proyek di Pemkot Yogyakarta.
"Benar, hari ini (Kamis, 2/6/2022), KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," ujar Ali melalui pesan singkatnya, Kamis (2/6/2022).
Selain Haryadi, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Yogyakarta juga dikabarkan ikut diamankan KPK.
KPK juga menyegel beberapa ruangan kantor dinas Pemkot Yogyakarta yang berada di kompleks Balai Kota.
Baca Juga: Terima Suap Rp 500 Juta, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Ditahan KPK!
Seperti ruang Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, dan ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Kawasan Permukiman (DPU-PKP) Kota Yogyakarta.
Tim Satgas KPK juga melakukan penyegelan di ruang kerja Wali Kota Yogyakarta.
Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi menjelaskan, sekitar pukul 13.00 WIB tiga petugas KPK meminta izin untuk menyegel ruang kerja wali kota.
Sumadi mengaku memberikan izin agar ruangan kerjanya diamankan oleh KPK.
Baca Juga: Geledah 4 Lokasi, KPK temukan Catatan Tangan Berkode Khusus di Kasus Suap Wali Kota Ambon
"Saya kooperatif, ya monggo, silakan saja, terus kemudian saya tinggal rapat," ujar Sumadi, Kamis, dikutip dari TribunJogja.com.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/TribunJogja.com