> >

11 Hari usai Menjabat, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Dicokok OTT KPK, Diduga soal Suap Proyek

Hukum | 2 Juni 2022, 22:16 WIB
Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (2/6/2022). (Sumber: Dok. TribunJogja.com)

"Benar, hari ini (Kamis, 2/6/2022), KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," ujar Ali melalui pesan singkatnya, Kamis (2/6/2022).

Selain Haryadi, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Yogyakarta juga dikabarkan ikut diamankan KPK. 

KPK juga menyegel beberapa ruangan kantor dinas Pemkot Yogyakarta yang berada di kompleks Balai Kota.

Baca Juga: Terima Suap Rp 500 Juta, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Ditahan KPK!

Seperti ruang Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, dan ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Kawasan Permukiman (DPU-PKP) Kota Yogyakarta.

Tim Satgas KPK juga melakukan penyegelan di ruang kerja Wali Kota Yogyakarta.

Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi menjelaskan, sekitar pukul 13.00 WIB tiga petugas KPK meminta izin untuk menyegel ruang kerja wali kota. 

Sumadi mengaku memberikan izin agar ruangan kerjanya diamankan oleh KPK.

Baca Juga: Geledah 4 Lokasi, KPK temukan Catatan Tangan Berkode Khusus di Kasus Suap Wali Kota Ambon

"Saya kooperatif, ya monggo, silakan saja, terus kemudian saya tinggal rapat," ujar Sumadi, Kamis, dikutip dari TribunJogja.com.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/TribunJogja.com


TERBARU