> >

Selain Mantan Wali Kota Haryadi Suyuti, KPK Juga Ciduk Pejabat Pemkot Yogyakarta dalam OTT Suap

Hukum | 2 Juni 2022, 21:33 WIB
Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (2/6/2022). (Sumber: Dok. TribunJogja.com)

Dalam kegiatan OTT ini, tim Satgas KPK juga melakukan penyegelan di ruang kerja Wali Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Kombes Asep Guntur Rahayu Resmi Jabat Direktur Penyidikan KPK, Gantikan Brigjen Setyo Budiyanto

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi menjelaskan, sekitar pukul 13.00 WIB, tiga petugas KPK meminta izin untuk menyegel ruang kerja Wali Kota. 

Sumadi mengaku memberikan izin agar ruangan kerjanya diamankan oleh KPK.

"Saya kooperatif, ya monggo, silakan saja, terus kemudian saya tinggal rapat," ujar Sumadi, Kamis, dikutip dari TribunJogja.com.

Tak hanya ruang kerja Wali Kota, lembaga antirasuah KPK juga menyegel beberapa ruangan kantor di dinas yang berada di kompleks Balai Kota.

Baca Juga: Terima Suap Rp 500 Juta, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Ditahan KPK!

Seperti ruang Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Kawasan Permukiman (DPU-PKP) Kota Yogyakarta.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU