> >

Korban DNA Pro Bisa Bernapas Lega, Polisi Akan Upayakan Pengembalian Dana

Hukum | 28 Mei 2022, 05:25 WIB
Direktur Utama PT DNA Pro Academy Daniel Piri alias Daniel Abe menyampaikan permintaan maaf dalam ekpose di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/5/2022). (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

Hingga saat ini total 3.621 korban telah melapor ke Bareskrim. Dari jumlah tersebut, penyidik menaksir kerugian para korban mencapai Rp551,7 miliar.

Baca Juga: Dituduh Terlibat DNA Pro, Direktur PT MAS Bantah Perusahaannya Ilegal karena Direkturnya Tukang Ojek

Dalam perkara ini penyidik menetapkan 14 orang tersangka, 11 di antaranya sudah ditahan, 3 orang lainnya masih dalam pengejaran yang diduga berada di luar negeri.

11 tersangka yang sudah ditahan, di antaranya Direktur Utama PT DNA Pro Academy Daniel Piri alias Daniel Abe, Founder Rudi Kusuma, Robby Setiadi, Dedi Tumiadi, Yosua Trisutrisno, Franky Yulianto, Russel, Jerry Gunandar, Stefanus Richard, Hans Andre, dan Muhammad Asad.

"Kami pun masih mengembangkan terkait para tersangka, artinya kami tidak berhenti di tersangka ini. Kami masih mengembangkan tersangka yang masih belum dijerat dengan pasal-pasal ini," kata Whisnu.

Total ada 8 berkas yang disiapkan penyidik, 3 berkas perkara dengan 4 tersangka telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Sementara 4 berkas dengan 7 tersangka akan dilimpahkan pada Senin (30/5/2022) mendatang.

"Tentunya kami akan bergerak terus untuk melengkapi pemberkasannya, nanti dalam waktu cepat kami akan selesaikan."

 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU