> >

Benny K Harman Dituduh Aniaya Pelayan Restoran, MKD DPR Berharap Selesai Secara Kekeluargaan

Peristiwa | 27 Mei 2022, 11:08 WIB
Wakil Ketua Makhkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI  (Sumber: KOMPAS.COM/YOGA SUKMANA)

JAKARTA, KOMPAS. TV – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyatakan belum menerima laporan terkait dugaan penganiayaan oleh Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman terhadap seorang pekerja restoran di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Namun meyikapi persoalan tersebut MKD DPR berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikannya secara kekeluargaan.

“Perlu kami sampaikan bahwa sampai hari ini, MKD DPR RI belum menerima laporan,” kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman melalui pesan video kepada Kompas TV, Jumat (27/5/2022).

Baca Juga: Dituding Tampar Pegawai Restoran di Labuan Bajo, Anggota DPR Benny K Harman Beri Penjelasan

Seperti diketahui insiden perselisihan antara Benny K Harman dengan pegawai restoran Mai Cenggo, Labuan Bajo terjadi pada Selasa 24 Mei 2022 lalu. Benny kecewa karena pihak restoran memintanya pindah tempat duduk dengan alasan sudah ada reservasi terhadap meja yang ditempati Benny dan keluarganya.

Habiburokhman menyatakan MKD baru mengetahui cerita soal peristiwa tersebut dari laporan media massa. Meski demikian MKD berharap insiden keributan antara Benny dan pegawai restoran Mai Cenggo itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“MKD berharap persoalan bisa selesai kekeluargaan,” kata Habiburokhman.

Baca Juga: Benny k Harman: Ada "Invincible Power" yang Bekerja untuk Mencaplok Partai Demokrat

MKD mengharapkan peristiwa tersebut selesai secara kekeluargaan karena menilai pemicu insiden hanyalah karena salah persepsi dalam berkomunikasi.

“Kalau kami lihat sepertinya ini diawali masalah  miss komunikasi,” tutur Politikus Partai Gerindra ini.

MKD mengatakan peristiwa ini sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan, karena keduanya adalah sama-sama berasal dari Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: Benny K Harman Membantah Dugaan Tampar Pegawai Restoran dan Laporkan Balik

“Kami yakin keduanya bersaudara sama-sama warga NTT yang biasa akur guyub dalam kehidupan mereka sehari-hari,” ujarnya.

Setelah kedua belah pihak sama-sama menyampaikan laporan ke polisi, Habiburokhman berharap pihak kepolisian dapat mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam penanganan kasus tersebut.

“Ini demi menjaga nama baik, kedua belah pihak,” ujarnya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU