Kompas TV nasional politik

Benny k Harman: Ada "Invincible Power" yang Bekerja untuk Mencaplok Partai Demokrat

Kompas.tv - 11 Oktober 2021, 14:39 WIB
benny-k-harman-ada-invincible-power-yang-bekerja-untuk-mencaplok-partai-demokrat
Yusril Ihza Mahendra (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman mengatakan, ada invincible power atau kekuatan yang tidak terkalahkan berkeinginan untuk merebut partainya.

Oleh karena itu, digunakanlah Yusril Ihza Mahendra untuk bekerja bagi hidden power atau kekuatan tersembunyi. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman dalam keterangannya Senin, (11/10/2021).

“Dalam kaitan dengan itu, kami menduga yang dilakukan Yusril ini tidak bersifat nonpartisan, kalau dia mendengung-dengungkan atas nama demokrasi, tidak,” tegas Benny K Harman.

“Dia bekerja atas nama hidden power, ada invincible power yang bekerja dengan tujuan untuk mencaplok Partai Demokrat secara ilegal atas nama hukum dan atas nama demokrasi. Tidak ada penjelasan lain,” kata Benny.

Dalam pernyataannya, Benny menilai langkah Yusril yang ingin AD/ART diuji terhadap kehendak Undang-undang sebagai hal yang aneh. Lantaran, UU mengatur kebebasan hak berkumpul dan berserikat.

Baca Juga: Jeruk Makan Jeruk, Seloroh Yusril Tanggapi Ditunjuknya Hamdan Zoelva sebagai Pengacara Demokrat AHY

“AD/ART diuji terhadap kehendak UU itu aneh. UU mengatur kebebasan hak berkumpul dan berserikat. Hak parpol dan kemandirian parpol. Itulah demokrasi,” ujarnya.

“Kalau ini diterima, praktis dan tidak mengikat PD dan mengikat parpol lainnya. Kalau ini terjadi, maka lengkaplah teori hukum Hitler. Semua yang dikehendaki rakyat boleh, asal sejalan kehendak negara.”

Atas dasar itu, Benny pun menilai laporan Yusril ke Mahkamah Agung (MA) diduga kuat mengadopsi cara pikir Adolf Hitler.

“Setelah kami menyelidiki asal usul teori yang dipakai atau yang digunakan oleh Yusril Ihza di dalam mengajukan permohonan JR AD/ART ke Mahkamah Agung, maka diduga kuat cara pikir ini berasal dari cara pikir totalitarian ala Hitler,” ujarnya.

Baca Juga: Andi Mallarangeng Setuju dengan Mahfud, Gugatan Yusril soal AD/ART Demokrat Tak akan Dikabulkan MA

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra mengatakan yang diujikan dalam permohonan bukan AD/ART Partai Demokrat ketika berdiri. Melainkan anggaran dasar perubahan tahun 2020. Menurutnya, anggaran dasar perubahan itu bukan produk DPP partai mana pun, termasuk Partai Demokrat.

“Sesuai UU Parpol, yang berwenang merubah AD ART itu adalah lembaga tertinggi dalam struktur partai tersebut. Di PD, lembaga tertinggi itu adalah Kongres. AD Perubahan PD Tahun 2020 bukan produk DPP PD, tetapi produk Kongres PD tahun 2020,” kata Yusril.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x