> >

Politikus PDIP Sorot Penunjukan Luhut Urus Minyak Goreng, Sebut Rawan Konflik Kepentingan

Politik | 24 Mei 2022, 11:35 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat berbicara dalam konferensi pers terkait evaluasi PPKM pada Senin (31/1/2022). (Sumber: Tangkapan layar video kanal Youtube Sekretariat Presiden RI)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus menilai penunjukan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan untuk mengurusi sengkarut masalah minyak goreng tidak tepat. Sebab, dirinya menduga akan menimbulkan konflik kepentingan di Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Politikus PDIP itu menyebut, Luhut dikenal dekat dengan figur-figur yang saat ini bermasalah hukum dalam kasus minyak goreng yang sedang diusut oleh Kejagung. 

Baca Juga: Luhut Dapat Tugas Khusus Lagi dari Jokowi, Giliran Urus Kelangkaan Minyak Goreng

"Sedikit banyak hal ini akan menimbulkan rumor negatif dalam penyelesaian kasus hukum yang sedang berjalan. Hal itu justru akan menjadi kontra produktif karena beliau dipersepsikan sebagai bagian dari masalah," kata Deddy dalam keterangan tertulis, Selasa (24/5/2022). 

Selain itu, kata dia, Luhut juga sudah terlalu banyak mengambil alih pekerjaan dalam Kabinet Indonesia Maju. 

"Pak Luhut itu kan sudah banyak pekerjaan sebagai Menko Marves, kenapa sekarang diserahkan tugas mengambil alih pekerjaan Menko Ekuin, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian sekaligus?" 

"Selain menambah beban kerja LBP yang sudah menumpuk, penunjukan itu juga dari sisi waktu hanya akan membuat Luhut seperti satu-satunya solusi pemerintahan dan berpotensi menimbulkan disharmoni dalam kabinet,” ujarnya. 

Menurut dia, dalam waktu dekat akan ada isu yang bergulir Luhut dengan para pemain sawit dan akan menjadi buah bibir di tengah masyarakat.

“Jika itu terjadi, kasihan Pak LBP yang sudah banyak tanggung jawab kembali jadi sasaran rumor lagi, ujarnya. Apalagi jabatannya sudah sangat banyak, kesannya jadi seolah-oleh tidak ada orang lain yang bisa bekerja selain LBP,” katanya.

Ia mengatakan bahwa masalah minyak goreng itu adalah masalah konsistensi dalam penegakan aturan dan undang-undang yang sudah ada. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU