> >

Waktunya Kalibrasi Arah Kiblat! 28 Mei dan 15 Juli, Matahari Tepat di Atas Ka'bah

Agama | 22 Mei 2022, 19:23 WIB
Ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi. (Sumber: Agung Pribadi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Umat Islam di Indonesia bisa menentukan kembali arah kiblat salat pada 28 Mei dan 15 Juli 2022 mendatang. Pasalnya, pada waktu-waktu tersebut, matahari disebut berada tepat di atas Ka'bah.

Peneliti Pusat Riset Antariksa BRIN Andi Pangerang mengatakan, fenomena matahari di atas Ka'bah akan terjadi sebanyak dua kali dalam setahun.

"Secara astronomis, fenomena ini terjadi ketika deklinasi matahari bernilai sama atau kecil selisihnya dengan lintang geografis Ka'bah," tutur Andi dikutip dari Kompas.com, Minggu (22/5/2022).

Fenomena yang disebut sebagai Kulminasi Agung atau Istiwa'ul A'zham ini, jelas Andi, bisa digunakan untuk mengecek dan meluruskan arah kiblat.

Untuk diketahui, bila matahari berada di titik tersebut, sinarnya akan menyebabkan benda berdiri tegak di sekitar Masjidil Haram, termasuk Ka'bah, tak memiliki bayangan.

Baca Juga: Bulan Syaban dan Kisah Pemindahan Kiblat Umat Islam, dari Masjidil Aqsa ke Masjidil Haram

Lebih lanjut, Andi menjelaskan, dari perhitungan di Stellarium PC ver0.22, matahari akan mencapai nilai deklinasi pada tanggal 28 Mei 2022 pukul 03.12.58 waktu Saudi atau 07.12.58 WIB.

Kemudian pada 15 Juli 2022 terjadi pada pukul 23.01.42 waktu Saudi atau 16 Juli 2022 pukul 03.01.42 WIB.

Dilaporkan Kompas.com, perlu menjadi catatan, saat itu matahari masih di bawah ufuk, sehingga tengah hari terdekat adalah pada 28 Mei 2022 pukul 12.17.59 waktu Saudi atau 16.17.59 WIB/17.17.59 WITA/18.17.59 WIT.

Lalu pada 15 Mei 2022 pukul 12.26.42 waktu Saudi atau 16.26.42 WIB/17.26.42 WITA/18.26.42 WIT.

"Kedua tanggal tersebut dapat digunakan untuk mengecek kembali arah kiblat di masjid, musala, langgar, surau, atau tajuk di tempat masing-masing," ujar Andi.

Baca Juga: Sejarah Pemindahan Kiblat Umat Islam di Bulan Sya'ban

Sebagaimana pernah dilaporkan oleh Kompas TV, berikut cara mengecek dan menentukan arah kiblat saat Kulminasi Agung.

Syarat dan Alat Mengecek Arah Kiblat

Masyarakat bisa melakukan pengecekan arah kiblat selama 5 menit sebelum dan sesudah waktu puncak datang.

Agar akurat, masyarakat bisa mengecek waktu menggunakan jam atom BMKG yang dapat diakses di http://jam.bmkg.go.id atau http://ntp.bmkg.go.id

Pastikan sinar matahari cerah dan tidak tertutup awan. Hal ini agar bayangan dapat terlihat jelas untuk mengecek arah kiblat.

Masyarakat mesti menggunakan patokan benda yang berdiri tegak lurus, seperti tiang atau dinding. Bisa pula menggunakan lot atau bandul.  

Lalu, permukaan tanah atau lantai di sekitar harus betul-betul datar dan rata.

Baca Juga: Kisah Aneh Tukang Gali Kubur, Banyak Mayat Tidak Lagi Menghadap Kiblat

Kedua hal ini penting agar bayangan yang terbentuk akurat untuk mengecek arah kiblat shalat.

Namun tidak semua daerah di Indonesia bisa melakukan pengukuran ini. Berikut daerah yang tidak bisa melakukan pengukuran:

  • Kabupaten Maluku Tengah
  • Kabupaten Seram Bagian Timur
  • Kabupaten Kepulauan Tanimbar
  • Kabupaten Kepulauan Kei
  • Kota Tual
  • Kabupaten Maluku Barat Daya (minus Pulau Wetar)
  • Kabupaten Kepulauan Aru
  • Provinsi Papua Barat
  • Provinsi Papua

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU