> >

Kartu E-toll akan Dihapus, Begini Penjelasannya

Peristiwa | 20 Mei 2022, 20:33 WIB
Ilustrasi kartu e-toll. (Sumber: Gridoto.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sistem pembayaran di jalan tol yang menggunakan kartu akan diganti dengan sistem pembayaran tanpa sentuh.

Jadi, ke depannya, kartu E-toll tidak berguna lagi, dan gardu-gardu tol bakal dicopot.

Danang Parikesit, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, menjelaskan kepada KOMPAS.TV bahwa sistem E-toll akan diganti dengan sistem Global Navigation Satelite System (GNSS).

Menurutnya, pada tahun 2024 mendatang, gardu tol bakal dilepas dan sistem baru akan diuji coba mulai Desember 2022.

"Sistem ini bisa mengetahui seberapa jauh pengendara menggunakan jalan tol dan total pembayarannya bisa dicek di sistem. Pembayaran bisa melalui E-wallet," katanya pada Jumat (20/5/2022).

Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Ini Daftar E-toll yang Bisa Digunakan di Tol Trans-Jawa

Danang mengatakan, para pengguna tol bisa melakukan pembayaran non-tunai dengan mengunduh aplikasi electronic-on board unit (e-OBU) bernama Cantas di ponsel pintar.

Sistem ini memungkinkan pengguna kendaraan melakukan pembayaran hanya dengan melalui HP dan bisa mengurangi jumlah antrean di gerbang-gerbang tol.

Danang menjelaskan cara kerja sistem ini, yakni GPS akan menentukan lokasi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map-matching akan berjalan di central system.

Saat mobil keluar tol dan proses map-matching berakhir, sistem akan melakukan kalkulasi tarif. 

Untuk menggunakan aplikasi tersebut, pengguna wajib melakukan pendaftaran. Sehingga nantinya data pengguna akan sekaligus terhubung dengan pelat nomor mobil.

Selain lewat aplikasi, pengguna tol juga dapat memasang OBU di mobil yang terintegrasi sistem pembayaran di gerbang tol.

Pengguna juga bisa memanfaatkan electronic route ticket atau tiket sekali perjalanan. Dengan begitu, mereka dapat memilih cara yang paling efektif sesuai kebutuhannya," katanya.

Baca Juga: Tak Ada Lagi Gerbang Tol saat Bayar Tol Tanpa Kartu Diberlakukan

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU