> >

Fakta Baru soal Kematian Arfandi, Polda Sulsel Akui Adanya Kesalahan Polisi

Kriminal | 19 Mei 2022, 14:44 WIB
Ilustrasi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengakui terdapat kesalahan dari anggota saat menangani Arfandi yang mengalami sesak napas. (Sumber: Shutterstock.com)

Pelanggaran kode etik seperti apa, Komang Suartana mengatakan para anggota tersebut lalai dalam mengamankan tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Arfandi ditangkap di Jl Rappokalling, Makassar pada Minggu (15/5/2022) dini hari karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. 

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli M. Tanjung mengatakan, setelah ditangkap Arfandi kemudian dibawa ke Posko Tim Narkoba untuk diinterogasi pengembangan.

Namun, lanjut Doli, saat dalam perjalanan ke posko, Arfandi sempat melakukan perlawanan dan saat melawan itulah dia mengalami sesak napas dan kemudian meninggal saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.

Berbeda dengan keterangan polisi, pihak keluarga Arfandi justru menduga, korban tewas bukan karena sesak napas melainkan karena dianiaya.

Bukan tanpa alasan dugaan itu muncul karena ada sejumlah luka lebam disekujur tubuh almarhum saat dilakukan autopsi.

Baca Juga: Pemuda 18 Tahun Tewas Usai Ditangkap Polisi, Pihak Keluarga Tak Terima Akibat Ada Lebam di Tubuh

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU