> >

Polisi Sita 4 Mobil Mewah dan Uang Rp20 Miliar Milik Bos Robot Trading Evotrade

Hukum | 19 Mei 2022, 10:23 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers secara virtual di Mabes Polri, Kamis (10/3/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan robot trading Evotrade tersangka Anang Diantoko.

 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan barang bukti yang disita itu terdiri dari 4 mobil mewah hingga uang tunai Rp 20.960.000.000.

"Barang bukti yang disita dari Saudara AD antara lain satu unit mobil Lexus LX 570 beserta BPKP, yang kedua ada 1 unit mobil MINI Cooper berserta BPKP."

"Kemudian 1 mobil Lamborghini Huracan berserta BPKP, berserta BPKB. Lalu 1 unit mobil Harley-Davidson jenis road glide," kata Gatot, Rabu (18/5/2022).

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti 1 unit motor Vespa Primavera, 1 bundel asli surat perjanjian perikatan jual-beli tanah dan bangunan Perumahan Green Orchid Malang.

Baca juga: Waspada! Kasus Aplikasi Ilegal, Robot Trading Evotrade

Kemudian, ada 3 unit handphone dan uang tunai di 3 rekening bank dengan total senilai Rp 20.960.000.000.

Lebih lanjut, Gatot menuturkan berkas perkara Anang Diantoko belum lengkap karena waktu penangkapannya berbeda dengan tersangka lain.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU