> >

Jaksa Agung Heran Pihak Swasta Bisa Berperan Ambil Kebijakan di Kemendag Tentukan DMO: Ini Bahaya

Kriminal | 18 Mei 2022, 11:50 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin membeberkan peran empat tersangka kasus mafia ekspor minyak goreng dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/4/2022) (Sumber: Tangkapan layar siaran kanal YouTube Kejaksaan RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung Saniter Burhanuddin mengaku heran pihak swasta turut berperan mengambil kebijakan di Kementerian Perdagangan untuk menentukan Domestic Market Obligation (DMO).

Demikian Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam wawancaranya dengan jurnalis KOMPAS TV, Abel Insani, Rabu (18/5/2022).

“Jadi memang gini, LCW ini, saya juga heran, dia orang swasta tanpa direkrut dengan suatu keputusan, dia bisa bicara di sini dan bisa mengambil mengambil kebijakan bersama dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri untuk menentukan DMO,” kata ST Burhanuddin.

Seharusnya, kata Jaksa Agung, kebijakan menentukan Domestic Market Obligation (DMO) dilakukan tanpa melibatkan swasta.

“Padahal seharusnya tetap ditentukan oleh hal-hal yang bersifat struktural dan tidak melibatkan swasta, ini kan berbahaya swasta di situ dan ikut menentukan kebijakan, dan ini berbahaya,” ujarnya.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Lin Che Wei Tersangka Korupsi Ekspor CPO, Ini Perannya

Untuk itu, Jaksa Agung berjanji penanganan perkara ini tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka dan penahanan saja. Kejaksaan Agung, katanya, akan berupaya mengembalikan kerugian negara yang diakibatkan dalam perkara korupsi ini.

“Pokoknya begini, karena ini juga Pak Presiden ini sangat konsen, ya jangan hanya tangkap, jangan hanya tahan, tapi harus pula kita bisa mengembalikan kerugian yang dilakukan oleh mafia migor,” ucapnya.

Kemarin, Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil dan turunannya, yakni LCW atau WH.

Terhadap tersangka LCW alias WH, Kejaksaan Agung langsung melakukan penahanan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU