> >

Bukan Dipecat, Kompolnas Sebut Polisi Terlibat Narkoba Perlu Dibina

Hukum | 17 Mei 2022, 07:08 WIB
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menilai anggota yang terlibat perlu diberikan pembinaan dan rehabilitasi, ketimbang dipecat. (Sumber: Kompas.com)

Dia mengatakan Kompolnas meninjau langsung pelaksanaan program tersebut, dan hasil program itu menurutnya, terbilang bagus karena angka keberhasilannya yang tinggi.

"Hasilnya bagus karena angka keberhasilannya tinggi, hanya sangat sedikit yang gagal kemudian di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ujarnya. 

Menurutnya, program Rebintradisi di Polda Riau telah membuktikan keberhasilannya bahwa anggota Polri yang terlibat narkoba bisa sembuh dan pulih. Selain itu, anggota Polri yang terlibat sindikat narkoba tidak memiliki pilihan lain kecuali diproses pidana dan diberhentikan dengan tidak hormat.

Sebagai informasi, baru-baru ini Divisi Propam Polri mengirimkan 136 anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba ke Korps Brimob untuk menjalani pembinaan dan pemulihan.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menyebut tujuan pembinaan untuk melatih keterampilan dan penguasaan diri.

Baca Juga: Terlibat Narkoba Dan Penipuan, Lima Anggota Brimob Polda Sulsel Dipecat

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU