> >

Bukan Dipecat, Kompolnas Sebut Polisi Terlibat Narkoba Perlu Dibina

Hukum | 17 Mei 2022, 07:08 WIB
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menilai anggota yang terlibat perlu diberikan pembinaan dan rehabilitasi, ketimbang dipecat. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung langkah Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang memberikan pembinaan dan pemulihan profesi bagi polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Benny Mamato menilai anggota yang terlibat memang perlu diberikan pembinaan dan rehabilitasi, ketimbang dipecat.

Mengingat, para penyalahguna narkoba, harus dilihat dari sudut pandang kesehatan. Mereka, kata dia, adalah orang sakit yang perlu disembuhkan.

"Artinya orang sakit yang perlu ditangani, direhabilitasi dan dipulihkan. Ini berlaku tidak hanya untuk anggota Polri, tetapi juga terhadap masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba," kata Benny dikutip dari Antara, Selasa (15/5/2022). 

Dia melihat, jika Polri yang terlibat penyalahgunaan dibiarkan atau dipecat, justru ini akan menjadi ancaman baru dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

"Bayangkan kalau ratusan anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba kemudian hanya dipecat, maka mereka akan terus mengonsumsi narkoba dan mereka akan direkrut sindikat narkoba. Ini akan menjadi ancaman baru karena mereka sudah terlatih," jelasnya. 

"Di sisi lain, negara sangat rugi karena untuk merekrut dan mencetak mereka menjadi polisi biayanya besar," tegas Benny.

Baca Juga: Kasus Polisi Terlibat Bisnis Ilegal dan Penggelapan Uang, Kompolnas: Warga Boleh Lapor Kalau Curiga

Mantan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan program pembinaan pemulihan profesi bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba sudah dimulai oleh Polda Riau saat kepemimpinan Irjen Pol. Agung Setia Imam.

Adapun, program tersebut diberi nama Rebintradisi, pembinaan selama tiga bulan di Satuan Brimob Polda Riau.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU