> >

Wali Kota Ambon Bantah Tak Kooperatif Penuhi Panggilan KPK, Mengaku Operasi Kaki

Hukum | 13 Mei 2022, 20:34 WIB
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022). (Sumber: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Baca Juga: KPK Lelang Dua Mobil Mewah dari Terpidana Korupsi

Saat ini, kata dia, yang bersangkutan sedang dibawa menuju Gedung KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.

"Mudah-mudahan nanti sekiranya segera setelah tiba, kami periksa dan nanti perkembangannya kami sampaikan secara utuh konstruksi perkaranya dan pasal-pasalnya," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha ritel pada tahun 2020 di Kota Ambon, Maluku.

Baca Juga: KPK Periksa Ade Yasin soal Temuan BPK pada Proyek di Dinas PU Bogor yang Tak Sesuai Ketentuan

"Benar, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan berbagai bukti dan juga keterangan dari saksi-saksi terkait dugaan korupsi pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha ritel di Kota Ambon tahun 2020. Jadi, terkait dengan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi," kata Ali.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU