> >

Wali Kota Ambon Bantah Tak Kooperatif Penuhi Panggilan KPK, Mengaku Operasi Kaki

Hukum | 13 Mei 2022, 20:34 WIB
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022). (Sumber: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy membantah tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Richard mengaku mempunyai cukup alasan tak memenuhi panggilan penyidik KPK karena menjalani operasi di kaki. 

Baca Juga: KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon karena Dinilai Tak Kooperatif

"Tidak, tidak, saya operasi kaki nih ya (sembari menunjuk kaki yang diperban)," kata Richard saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022).

Dilansir dari Antara, Richard telah tiba di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (13/5/2022) sekitar pukul 18.05 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sebagai warga negara yang baik, saya harus memberikan apresiasi dan dukungan kepada penegakan hukum oleh KPK," ujar Richard.

Baca Juga: KPK Usut Kasus Dugaan Suap Izin Pembangunan Usaha Ritel di Ambon, 3 Orang Dicegah ke Luar Negeri

Sementara itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik KPK menjemput paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy karena dinilai tidak kooperatif memenuhi panggilan KPK.

"Hari ini, tim penyidik KPK menjemput paksa salah satu pihak yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon," ujar Ali di Gedung KPK, Jakarta.

Ali mengatakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebelumnya telah dilakukan secara patut dan sah.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU