> >

Daging Hewan Ternak yang Terinfeksi PMK Bisa Dikonsumsi, Begini Cara Olahnya

Kesehatan | 13 Mei 2022, 16:15 WIB
Dokter hewan memeriksa kesehatan hewan sapi di salah satu lokasi peternakan di Jakarta, Kamis (12/5/2022). Pemeriksaan dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) setempat itu guna mencegah penyebaran wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang sudah merebak di sejumlah daerah. (Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras)

"Kalau dulu kita kenalnya dengan pasteurisasi, sekarang kita sampai mendidih dulu baru kemudian didinginkan di kulkas atau kita konsumsi," tutur Suharini.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran PMK, Dinas Peternakan Sidak Pasar Hewan

Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo juga menyatakan bahwa sebagian daging ternak yang terinfeksi PMK masih bisa dikonsumsi, selain jeroan, bibir, dan lidah.

“Jeroan dan bagian mulut seperti bibir dan lidah ternak yang terkena PMK tidak bisa dikonsumsi. Tapi yang lain masih bisa direkomendasikan, dagingnya pun masih bisa dimakan,” tutur Syahrul dalam jumpa pers virtual, dilansir dari Kompas.com, Rabu (11/5/2022).

Untuk menanggulangi PMK hewan ternak, Kementerian Pertanian telah melakukan sejumlah upaya untuk meminimalisir penyebaran, di antaranya, membuat langkah darurat atau agenda SOS, langkah temporary, dan agenda recovery atau pemulihan.

"Kita berharap wabah ini tidak ekspansi terlalu jauh dari apa yang sudah dikendalikan," pungkas Syahrul (11/5/2022).

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas.com


TERBARU