> >

Pertemuan Ketum Golkar, PPP, PAN Dinilai Terlalu 'Mentah' untuk Disebut Koalisi

Politik | 13 Mei 2022, 12:20 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) dan Ketua Umum PPP Suharso Manoarfa serta Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan berpegangan tangan sebagai tanda dimulainya kerja sama partai menyongsong Pemilu 2024, Kamis (12/5/2022). (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

JAKARTA, KOMPAS. TV – Tiga ketua umum partai politik menggelar pertemuan pada Kamis (12/5/2022) malam. Mereka adalah Ketua Umum Partai Golongan karya Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa.

Apa makna pertemuan tersebut bagi persiapan menjelang Pemilu 2024? Apakah ketiga parpol itu  cocok untuk berkoalisi di pilpres mendatang?

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menilai pertemuan tiga ketum tersebut masih terlalu dini untuk disebut koalisi.

Baca Juga: Faktor Kesibukan Jadi Alasan PDIP Jateng Tidak Undang Ganjar ke Acara Halalbihalal Partai

Menurutnya koalisi yang permanen bagaimanapun tetap akan dibentuk bukan jauh-jauh hari, tetapi menjelang detik-detik akhir pendaftaran calon presiden.

“Apakah ini bisa disebut sebagai koalisi saya pikir masih sangat prematur dan sangat mentah biasanya polisi akan terbentuk baru pada masa injury time menjelang pendaftaran,” tutur Yunarto Wijaya kepada Kompas TV, Jumat (13/5/2022).

Menurutnya pada momen-momen terakhir menjelang pendaftaran itulah baru partai politik akan berhitung siapa yang potensial untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden berdasarkan popularitas dan elektabilitas masing-masing.

Baca Juga: Resmi Terbentuk, Ini Nama Koalisi Golkar, PAN, dan PPP

Menurutnya, berkumpul PAN, PPP, dan Golkar hanya sekadar karena kesadaran bahwa mereka tidak mungkin sendiri untuk mengajukan calon presiden sendiri karena masing-masing parpol tidak ada yang memenuhi ambang batas suara pencalonan presiden.

Dengan membentuk koalisi dini, mereka seakan-akan memiliki proros untuk memenuhi presidensial threshold.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU