> >

Puan Maharani Diminta Atasi Polemik Gorden: Tata Cara Gelap-gelapan Sudah Harus Diakhiri

Berita utama | 12 Mei 2022, 11:28 WIB
Ketua DPR Puan Maharani (Sumber: Tangkapan layar sambutan Puan di Milad Muhammadiyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia (LIMA Indonesia) Ray Rangkuti mendorong Ketua DPR Puan Maharani melakukan reformasi internal khususnya terkait dengan prosedur pengadaan dan pembelian barang kebutuhan DPR.

Sebab, selama ini, segala sesuatu yang berhubungan dengan pengadaan di DPR seperti datang dari lorong gelap yang tiba-tiba saja muncul di ujung.

Demikian Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia (LIMA Indonesia) Ray Rangkuti dalam keterangannya perihal polemik gorden Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR kepada KOMPAS TV, Kamis (12/5/2022).

“Bukan sekali dua kali seperti ini terjadi. Tetiba sudah muncul di ujung proses, lalu masuk ke lelang. Di lelangnya baru dibuat sedikit transparan. Cara seperti ini sudah semestinya diubah. Bagaimanapun, seluruh dana yang dipergunakan oleh DPR adakah yang rakyat,” ujar Ray.

Baca Juga: Pengamat: KPK Perlu Periksa Tata Cara Lelang Gorden Rumah Jabatan Anggota DPR, Tidak Cukup BURT

“Sudah semestinya penggunaan uang itu dilakukan secara terbuka sejak dari awal. Sehingga dapat respons untuk disetujui atau tidak oleh pemilik dana yakni rakyat Indonesia. Tata cara bergelap-gelap seperti selama ini terjadi sudah harus diakhiri,” ucap Ray.

Menurut Ray, peran dan kemauan Puan tentu diharapkan untuk membawa DPR lebih transparan dan hati-hati dalam menggunakan uang rakyat. Apalagi, pengadaan ini seringkali disebut telah disetujui oleh anggota DPR dan mekanisme pengusulan dan persetujuan tersebut tidak jelas adanya.

“Siapa misalnya anggota DPR yang mengusulkan pergantian gorden. Sebab, faktanya, banyak anggota DPR yang merasa tidak pernah mengusulkan atau diminta pendapat soal pengadaan yang dimaksud. Bahkan fraksi PAN menyatakan menolak pemakaian gorden tersebut,” kata Ray.

Lebih lanjut, Ray menambahkan kepemimpinan Puan perlu diuji dalam hal melakukan perubahan di intenal DPR. Agar kasus-kasus seperti pengadaan gorden ini tidak terus berulang di DPR.

“Tentu, selain prosedur pengadaan, tingkat disiplin anggota DPR, ketaatan pada prosedur pembuatan UU, dan transparansi kinerja DPR juga perlu diperbaiki dan ditingkatkan oleh ibu Puan,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU