> >

Densus 88 Pantau 5 WNI, Amerika Serikat Menduga Mereka Fasilitator Pendaanan ISIS

Update | 11 Mei 2022, 12:10 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Densus 88 akan memantau 5 WNI fasilitator ISIS yang diduga dari Indonesia (Sumber: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri akan melakukan pemantauan terhadap 5 orang WNI yang diduga menjadi fasilitator pendanaan ISIS dan sanksi dari Amerika Serikat.

Apalagi, menrurutnya, jaringan fasilitator keuangan ISIS ini beraktivitas di Suriah, Turki dan Indonesia.

Kepada Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah mendapatkan identitas kelima orang tersebut, dua di antaranya pernah diproses hukum di Indonesia oleh Densus 88 Antiteror Polri.

"Yang diproses hukum di Indonesia oleh Densus 88 ada dua orang," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/5/2022), dikutip Antara. 

Ia menyebutkan, dua orang tersebut, yakni Ari Kardian, status sudah dibebaskan terkait kasus memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah.

"Ari dua kali diproses hukum, hukuman pertama dan yang kedua itu selama 3 tahun," kata Dedi.

Kemudian, Rudi Heriadi tahun 2019 pernah divonis 3,5 tahun, dan baru bebas karena deportasi dari Suriah.

Baca Juga: Jejak 5 WNI yang Diduga Fasilitator Pendanaan ISIS, Kirim Uang Segini ke Suriah

Dwi Dahlia Susanti dan Dua Orang Lainnya

Adapun dua orang lainnya, berjenis kelamin perempuan bernama Dwi Dahlia Susanti dan Dini Ramadani, kata Dedi, diyakini berada di Suriah.

"Dua perempuan ini diyakini kuat saat ini berada di Syria (Suriah), diketahui dari dokumen perjalanannya," ungkap Dedi.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU