> >

Nama JIS Dikritik karena Tidak Pakai Bahasa Indonesia, Wagub DKI Jelaskan Alasannya

Peristiwa | 11 Mei 2022, 11:03 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta (Wagub DKI) Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/4/22). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

Baca Juga: Anies Berharap JIS Jadi Benchmark Bangunan di Indonesia

Hal senada diungkapkan anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Syarif, dia juga mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mematuhi Perpres 63 Tahun 2019 pasal 33 yang menyebutkan bahwa setiap bangunan yang dibangun negara menggunakan harus bahasa Indonesia.

"Iya, saya mendorong Pak Anies untuk mematuhi undang-undang itu karena kepala daerah adalah menjalankan undang-undang," kata Syarif kepada wartawan, Selasa (10/5/2022). 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU