> >

Kesekjenan Dipanggil BURT Gara-gara Penawar Tertinggi Menang Tender Gorden Rumdin DPR Rp43,5M

Berita utama | 10 Mei 2022, 12:51 WIB
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019). (Sumber: KOMPAS.com/Dian Erika)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Rakyat (BURT DPR RI) akan memanggil pihak Kesekjenan buntut kegaduhan terder gorden rumah dinas DPR yang dimenangkan penawar harga tertinggi.

Setelah memanggil dan mendengarkan keterangan dari Kesekjenan DPR RI, BURT DPR RI akan memutuskan tender gorden ini akan berlanjut atau dibatalkan.

Demikian Anggota BURT DPR yang juga Anggota Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade dalam wawancaranya dengan Jurnalis KOMPAS TV Putri Aulia Faradina, Selasa (10/5/2022).

“Mengenai anggaran gorden kami ingin menyampaikan bahwasanya dari awal anggaran gorden Rp43,5 Miliar memang mengundang pro dan kontra. Tapi tender tetap dilaksanakan oleh pihak Kesekjenan DPR, nah kembali timbul kegaduhan baru di mana pemenang tender adalah orang atau perusahaan yg menawarkan harga tertinggi,” kata Andre Rosiade.

Baca Juga: MAKI Minta DPR Batalkan Pengadaan Gorden: Ada Anggota Bilang Masih Bagus, Cukup Dicuci Bukan Diganti

“Untuk itu, setelah masa sidang ini dibuka, setelah reses ini berakhir, BURT akan segera memanggil pihak kesekjenan untuk mengklarifikasi. Nah nanti akan diputuskan, akan diteruskan atau dihentikan,” tambah Andre Rosiade.

Namun, lanjut Andre, wacana yang berkembang dari fenomena kegaduhan harga gorden, sejumlah Anggota BURT mengusulkan tender dibatalkan.

“Ada teman-teman BURT yang mengusulkan tender ini dibatalkan, ada juga yang usul ini diaudit oleh inspektorat DPR RI dan oleh BPK. Jadi intinya terjadi pro dan kontra di DPR,” ujarnya.

Lantas dikonfirmasi bagaimana dengan respons Fraksi Partai Gerindra perihal gorden rumah dinas yang menghabiskan anggarann hingga Rp43,5 Miliar.

Baca Juga: Soal Gorden DPR, Jubir KPK: Pastikan Sesuai Prosedur Sebab Pengadaan Barang dan Jasa Rentan Korupsi

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU