> >

Luhut: Pemerintah Masih Berlakukan Aturan PPKM Jawa-Bali Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Berita utama | 9 Mei 2022, 16:19 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Sumber: Instagram @luhut.pandjaitan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan aturan PPKM Jawa-Bali masih tetap diberlakukan meskipun kondisi pandemi Covid-19 membaik.

Demikian Luhut Binsar Pandjaitan dalam Keterangan Pers Bersama Menteri Kabinet Indonesia Maju di Kantor Presiden, Senin (9/5/2022).

“Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh Presiden,” ucap Luhut.

Luhut lebih lanjut menuturkan membaiknya kondisi pandemi, tidak mematahkan semangat Pemerintah untuk terus melakukan akselerasi vaksinasi dosis kedua dan juga booster untuk seluruh wilayah Jawa Bali yang masih tertinggal.

“Selain itu, Pemerintah tetap mendorong penggunaan Peduli Lindungi dan masker di tempat-tempat public. Hal ini dilakukan semata-mata untuk mengurangi dampak buruk dari Covid-19 dan memberikan kekebalan bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Pasca-Lebaran, Luhut: Pemerintah Perkuat Testing dan Tracing untuk Pantau Kasus Covid-19

Dalam keterangannya, Luhut juga menyampaikan bahwa berdasarkan level asesmen yang dilakukan oleh Pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada Kabupaten/Kota yang berada di Level 4.

“Hanya Kabupaten Pamekasan yang masih berada di Level 3 akibat Level vaksinasi yang tidak memadai,” ujarnya.

Menurut Luhut keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 hingga hari ini membuatnya percaya bahwa peran serta masyarakat merupakan kunci utama untuk bebas dari badai pandemi ini.

“Segala langkah strategis yang akan diambil dan sudah diberlakukan tentunya tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian. Jangan sampai perbaikan yang sudah kita capai membuat kita terlena dan akhirnya akan menjadi sia-sia,” kata Luhut.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU