> >

Masuk Kategori KLB, Pakar: Kasus Hepatitis Misterius Belum Tentu Jadi Pandemi

Kesehatan | 6 Mei 2022, 15:12 WIB
Ilustrasi - Kasus hepatitis akut bergejala berat pada anak yang telah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) di dunia, belum tentu akan berkembang menjadi pandemi. (Sumber: Tribun Jogja/Memorial Regional Health)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kasus hepatitis akut bergejala berat pada anak yang telah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) di dunia, belum tentu akan berkembang menjadi pandemi.

Terkait hal ini, pakar kesehatan yang juga mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama menjelaskan, penyakit-penyakit yang di luar kebiasaan memang tercatat di laman web WHO dengan sebutan Disease Outbreak News (DONs) yang diterjemahkan sebagai KLB.

“Daftar penyakit yang tercantum sebagai KLB di WHO, ada banyak. Sepanjang April 2010 tercatat 10 penyakit yang berkriteria KLB dunia,” katanya, Jumat (6/5/2022), seperti dikutip dari Antara.

Penyakit-penyakit tersebut di antaranya hepatitis akut berat yang dilaporkan kali pertama pada 15 April di Inggris dan Irlandia serta 23 April di berbagai negara, ebola di Kongo, Japanese encephalitis di Australia, Salmoneum thypimurium di berbagai negara, kolera di Malawi, malaria di Somalia, demam kuning di Uganda, VDPV (vaccine derived polio virus) tipe 3 di Israel dan MERS CoV di Arab Saudi.

"Artinya, kalau 10 penyakit KLB per bulan, setahun bisa 100 lebih penyakit yang diumumkan WHO sebagai KLB," katanya.

Dalam beberapa tahun terakhir, baru penyakit menular Covid-19 yang dikriteriakan sebagai pandemi oleh WHO setelah sebelumnya masuk dalam daftar KLB.

Baca Juga: KSP: Pemerintah Gelar Penyelidikan Epidemiologi untuk Antisipasi Kasus Hepatitis Akut

Kriteria penyakit menjadi pandemi

Tjandra mengatakan, status suatu penyakit dapat meningkat sebagai pandemi manakala memenuhi sejumlah barometer WHO, di antaranya pembahasan Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC).

"Kalau PHEIC sudah terjadi, maka diamati lagi, baru kemudian diputuskan menjadi pandemi," kata mantan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan itu.

Selain itu, sejumlah kriteria status pandemi adalah jenis penyakit merupakan yang terbaru, bergejala berat, penyebaran penyakit terjadi lintas benua, dan menimbulkan masalah kesehatan yang berarti, misalnya melumpuhkan ekonomi negara.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU