> >

Miris! Menkes Ungkap 586 dari 10.373 Puskesmas Belum Punya Dokter

Sosial | 30 April 2022, 03:05 WIB
Menkes menyebut jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia mencapai 1.600, namun hanya sekitar 20 yang menggunakan oksigen. (Sumber: Tangkapan layar YouTube)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan 5,65 persen atau 586 dari 10.373 Puskesmas di Indonesia belum memiliki tenaga dokter.

"Kita melihat ada kekurangan tenaga kesehatan, termasuk dokter-dokter spesialis yang sangat signifikan di Indonesia," ucap Menkes Budi sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (29/4/2022).

Tak hanya itu, Menkes Budi lebih lanjut mengungkapkan sebanyak 5.498 dari 10.373 Puskesmas juga belum memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan sesuai standar.

"Jadi, kita ada standar satu Puskesmas harus memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan, seperti dokter gigi, bidan, perawat dan lain sebagainya," ujarnya.

Baca Juga: Kabar Baik, Kemenkes akan Izinkan Sinovac Jadi Vaksin Booster

Bahkan, sambung Menkes Budi, terdapat 302 dari 608 Rumah Sakit Umum Daerah kelas C dan D di seluruh Indonesia belum memiliki tujuh dokter spesialis.

Padahal semestinya, RSUD sesuai standar harus ada dokter spesialis anak, obgyn, bedah, penyakit dalam, anestesi, radiologi, dan patologi.

"Jadi, Rumah Sakit Umum Daerah itu ada standarnya, dia harus memiliki tujuh jenis dokter spesialis, baru 48,9 persen RSUD kelas C dan D di seluruh Indonesia yang memiliki lengkap tujuh dokter spesialis," katanya.

Berangkat dari sejumlah fakta tersebut, Menkes Budi menuturkan pemerintah akan melakukan transformasi di sektor kesehatan.

Satu di antaranya, dengan meminta para tenaga kesehatan honorer untuk segera mendaftar sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Komisi IX: Kemenkes Jangan Lagi Cari Alasan untuk Tak Sediakan Vaksin Covid-19 yang Halal

Untuk hal ini, Menkes Budi mengaku sudah mendiskusikannya bersama Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional untuk membuka formasi penerimaan tenaga honorer kesehatan sebagai calon ASN dan PPPK pada 2022 sampai 2023.

"Ini sama seperti yang dilakukan di Kemendikbudristek untuk guru-guru," tuturnya.

Saat ini, Menkes Budi mengatakan pihaknya sudah menyampaikan pembukaan perekrutan ini ke seluruh pemerintah daerah.

"Sampai sekarang ada 200.000 tenaga kesehatan dengan status honorer yang sudah menyampaikan data-datanya ke Kementerian Kesehatan untuk bisa diproses sebagai calon ASN atau juga PPPK," ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU