> >

Usai Ade Yasin Ditangkap KPK, Wakil Bupati Bogor Minta Jajarannya Jangan Lagi Suap Auditor BPK

Hukum | 28 April 2022, 22:02 WIB
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). (Sumber: ANTARA/M Fikri Setiawan)

BOGOR, KOMPAS.TV - Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta kepada anak buahnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, jangan lagi menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Tahun dulu kan ada (pemeriksaan) BPK tapi tidak pernah terjadi (kasus). Mungkin sudah ada hal yang harus kita koreksi," katanya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (28/4/2022).

"Saya tidak mau lagi tahun depan ada IMB (inisiatif membawa bencana) gitu."

Baca Juga: Ketua KPK: Tak Ada Bukti Ganjar Pranowo Terlibat Kasus Dugaan Korupsi KTP-el

Ia meminta kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor agar menyampaikan laporan keuangan secara apa adanya kepada BPK, dengan hasil pencatatan yang benar dan cermat.

"Sebetulnya, ini hal yang rutin, yang penting kita menyampaikan apa adanya pada BPK. Dulu tidak pernah ada (kasus)," tuturnya.

Ia menyebutkan bahwa ke depan jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor harus siap berkoordinasi dengan BPK dalam membuat laporan keuangan yang baik, agar mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.

"Intinya kami siap koordinasi siap kerja sama bilamana teman-teman BPK kekurangan data," ujar Iwan Setiawan.

Baca Juga: KPK Angkut 3 Koper usai Geledah Rumah Dinas Bupati Bogor Ade Yasin

"Kami sudah rapatkan dengan seluruh SKPD, tidak boleh menghambat dan tidak boleh menghalangi bilamana BPK itu meminta data, saya sudah instruksikan."

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin (AY) mengaku dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

"Ya, saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata Ade di Gedung KPK, Jakarta, Kamis pagi, sebelum memasuki mobil tahanan.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU