> >

Berbeda dengan MRP Papua, Pemuda Adat Justru Dukung Daerah Otonomi Baru

Peristiwa | 28 April 2022, 13:28 WIB
Konfrensi Pers Dewan Pemuda Adat Papua usai menemui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Jakarta, Kamis (28/4/2022). (Sumber: Tangkapan layar youtube Kemenko Polhukam)

Sebelumnya Delegasi pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Senin kemarin (25/4/2022).

Pada pertemuan tersebut MRP menyampaikan penolakan pemekaran Papua kepada Jokowi.

Mereka kemudian mendesak pemerintah pusat untuk menunda pembentukan daerah otonom baru (DOB) di Papua hingga adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti diketahui, MRP sebelumnya telah mengajukan permohonan uji materi UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsu) Papua ke MK dan saat ini tengah berproses.

Baca Juga: Majelis Rakyat Papua Pertanyakan Survei Lembaga Kepresidenan soal Pemekaran Wilayah

Kepada Presiden, Ketua MRP Timotius Murib melaporkan terdapat dua masalah dalam Undang-Undang Otonmi Khusus tersebut.

"Pertama, MRP menyesalkan proses perubahan UU yang tidak melalui usul rakyat Papua melalui MRP dan DPRP, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 77 UU Otsus," kata Timotius dalam keterangan resmi yang diterima Kompas TV, Selasa (26/4/2022). 

"Substansinya pun banyak merugikan hak-hak orang asli Papua sehingga kami mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi,“ ujarnya. 

Pada 12 April lalu, DPR RI mengesahkan tiga RUU usul inisiatif berupa RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan RUU Tentang Pegunungan Tengah.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU