> >

Setelah 111 Hari Ditahan Kelompok Houthi Yaman, WNI Surya Hidayat Dibebaskan

Peristiwa | 25 April 2022, 19:56 WIB
Haerana (60), ibunda dari Surya Hidayat Pratama, menunjukkan foto anaknya. (Sumber: tribunnews.com)

“Selama masa penahanan, SHP telah beberapa kali melakukan komunikasi telepon dengan pihak keluarga,” demikian Kemlu dalam siaran persnya.

Baca Juga: Koalisi Saudi Umumkan Gencatan Senjata di Yaman selama Ramadan, tapi Ditolak Kelompok Houthi

Akhirnya, melalui upaya berbagai pihak, pada tanggal 24 April 2022, Surya dapat dibebaskan dari penahanan kelompok Houthi.

Setelah dibebaskan, Surya kemudian diterbangkan dari Sana’a, ibu kota Yaman, ke Muscat, ibu kota Oman, melalui fasilitasi yang disediakan pemerintah Oman.

KBRI Muscat kemudian melakukan pendampingan pemulangan Surya ke Indonesia dan ia tiba dengan selamat di tanah air pada hari ini.

Surya selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Kementerian Luar Negeri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Oman dan seluruh pihak yang turut serta membantu proses pembebasan dan pemulangan Sdr. SHP ke tanah air,” tutup siaran pers Kemlu.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU