> >

Pertanyakan Pembentukan Partai Mahasiswa, Pengamat : Gerakan Mahasiswa Bukan untuk Jadi Penguasa

Politik | 25 April 2022, 14:44 WIB
Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti (Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS. TV : Koordinator Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menyatakan,  pembentukan Partai Mahasiswa Indonesia bukanlah langkah maju dalam gerakan mahasiswa di tanah air.

Dia menyatakan basis gerakan mahasiswa adalah keinginan untuk mengoreksi atau memperbaiki kekuasaan dan bukan untuk berkuasa.

“Kita tidak bisa menyebut ini (pembentukan Partai Mahasiswa Indonesia) sebagai langkah maju dari gerakan mahasiswa,” ujar Ray Rangkuti, ketika dihubungi, Senin (25/4/2022).

Baca Juga: Tanggapi Pembentukan Partai Mahasiswa, GMKI: Mahasiswa Harus Independen

Dia menyebut setiap orang atau kelompok tentu mempunyai hak mendirikan partai politik sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Karena itu, mahasiswa pun berhak mendirikan partai dengan mengatasnamakan mahasiswa.

Namun persoalannya, kata Ray, bukan sekadar boleh atau tidak boleh mendirikan partai politik, melainkan masalah kepantasan.

“Ukurannya bukanlah boleh atau tidak boleh, tetapi sesuai atau tidak. Pantas atau tidak,” sebutnya.

Dalam hal kepantasan, menurutnya,  perjuangan gerakan mahasiswa bukanlah untuk menjadi penguasa, melainkan untuk mengoreksi dan memperbaiki kekuasaan.

“Mahasiswa adalah ikon gerakan moral, bukan untuk berkuasa tetapi memperbaiki kekuasaan,” tukas Ray.

Baca Juga: Soal Partai Mahasiswa Indonesia, Demokrat: Dari Mana Sumber Dananya?

Sedangkan partai politik adalah institusi yang mengejar kekuasaan. Jika mahasiswa membentuk partai politik, pastilah tujuan itu untuk berkuasa.

Di sinilah kata Ray ada perbedaan landasan antara gerakan mahasiswa dan partai politk.

Apalagi, disebutkannya, kultur partai politik di Indonesia berbeda sifatnya dengan kultur gerakan mahasiswa.

“Dalam kultur polisi di Indonesia, partai-partai  punya kencendrungan memperjuangkan diri sendiri ketimbang kepentingan publik,” paparnya.

Sebelumnya Nama Partai Mahasiswa Indonesia mencuat  ketika Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima sejumlah perwakilan pendemo, tercetuslah nama partai mahasisa Indonesia.

"Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di departemen hukum dan HAM," kata politikus Partai Gerindra ini, di Kompleks Parlemen.

Baca Juga: Partai Mahasiswa Indonesia, Partai "Siluman" dengan 41 Followers

Banyak yang bertanya-tanya ihwal kehadiran partai yang membawa nama mahasiswa ini, termasuk dari mahasiswa sendiri.

Bahkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menyebut kehadiran partai ini seperti siluman. 

"Ini partai siluman yang tiba-tiba muncul menggunakan nama Mahasiswa yang tidak jelas asal usulnya dan entah kapan pelaksanaan kongresnya sehingga saudara Eko Pratama disepakati menjadi ketua umum Partai Mahasiswa Indonesia," kata Sekretaris Pusat BEM Nusantara Ridho Alamsyah.

BEM Nusantara pun sontak mengecam kehadiran partai ini. "Kami dari BEM Nunsantara sangat menyesalkan dan mengecam keras dengan munculnya partai yang mengatasnamakan dan memakai kata mahasiswa dalam nama partai tersebut. Ini sebuah pengklaiman yang sangan merugikan bagi seluruh mahasiswa Indonesia," lanjutnya.

Kemunculan partai berlogo topi akademi ini, juga sudah sah secara hukum karena terdaftar dalam Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum. Adapun surat tersebut telah diteken oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly pada Kamis (17/2/2022).

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU