Kompas TV nasional politik

Partai Mahasiswa Indonesia, Partai "Siluman" dengan 41 Followers

Kompas.tv - 25 April 2022, 08:34 WIB
partai-mahasiswa-indonesia-partai-siluman-dengan-41-followers
Kantor Partai Mahasiswa Indonesia (Sumber: KOMPAS TV-)
Penulis : Iman Firdaus | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Nama Partai Mahasiswa Indonesia tiba-tiba saja mencuat ke permukaan setelah sejumlah mahasiswa melaksanakan demo di Gedung DPR pada 21 April silam. Ketika Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima sejumlah perwakilan pendemo, tercetuslah nama partai mahasisa Indonesia.

"Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di departemen hukum dan HAM," kata politikus Partai Gerindra ini, di Kompleks Parlemen.

Banyak yang bertanya-tanya ihwal kehadiran partai yang membawa nama mahasiswa ini, termasuk dari mahasiswa sendiri.

Bahkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menyebut kehadiran partai ini seperti siluman. 

"Ini partai siluman yang tiba-tiba muncul menggunakan nama Mahasiswa yang tidak jelas asal usulnya dan entah kapan pelaksanaan kongresnya sehingga saudara Eko Pratama disepakati menjadi ketua umum Partai Mahasiswa Indonesia," kata Sekretaris Pusat BEM Nusantara Ridho Alamsyah.

Baca Juga: Ini Penampakan Kantor Partai Mahasiswa Indonesia di Cikini

BEM Nusantara pun sontak mengecam kehadiran partai ini. "Kami dari BEM Nunsantara sangat menyesalkan dan mengecam keras dengan munculnya partai yang mengatasnamakan dan memakai kata mahasiswa dalam nama partai tersebut. Ini sebuah pengklaiman yang sangan merugikan bagi seluruh mahasiswa Indonesia," lanjutnya.

Kemunculan partai berlogo topi akademi ini, juga sudah sah secara hukum karena terdaftar dalam Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum. Adapun surat tersebut telah diteken oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly pada Kamis (17/2/2022).

Dalam penelusuran secara digital, partai ini memang terlihat seperti "siluman". Tidak memiliki situs sebagaimana layaknya sebuah organisasi begitu pula di media sosial, partai ini seperti enggan memunculkan diri. 

Satu-satunya yang bisa diakses adalah akun Instagram partai_mahasiswa_Indonesia yang hanya ada logo, satu postingan dan 41 followers. Di sana tercantum "Akun resmi Dewan Pimpinan Pusat Partai Mahasiswa Indonesia Ketua Umum @ekopratama2022".

Partai juga tidak memiliki Twitter atau akun Facebook. Hal yang cukup mengherankan, sebab lazimnya partai, terlebih mahasiswa, sangat akrab dengan media sosial sebagai sarana berkomunikasi.

Namun demikian, pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menyebut kehadiran partai mahasiswa tidak mengherankan sebagai bagian dari demokrasi. "Namun meski sudah mendapatkan pengakuan dari Kemenkumham, bukan berarti lolos verifikasi KPU," kata Burhan dalam acara Sapa Pagi di KOMPAS.TV, Senin (26/42022).

Baca Juga: Sejak 3 Bulan Terakhir, Partai Mahasiswa Adakan Pertemuan di Sebuah Kantor Tanpa Papan Nama

Bagi Burhan, jangankan masyarakat, mahasiswa pun belum tentu mau memilih partai ini. 

Politikus Gerindra Habiburahman menyebutkan, mahasiwa boleh saja berjuang di luar parlemen atau di dalam parlemen. 

Sementara Ketua BEM Universitas Gadjah Mada Muhammad Khalid sepakat dengan Burhan dan Habiburahman dalam hal kebebasan membentuk partai. Namun dia tidak sepakat dengan membawa nama mahasiswa sebagai partai politik. Dia curiga, ada motif lain. "Motifnya tidak sesuai dengan motif mahasiwa. Ada upaya memecah belah mahasiswa," ujarnya. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x