> >

Pakar Digital Forensik Sebut PeduliLindungi Pemberian Singapura

Berita utama | 18 April 2022, 09:20 WIB
Ilustrasi. Seseorang tengah mengakses aplikasi PeduliLindungi. (Sumber: setnas-asean.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Keamanan data pribadi di aplikasi PeduliLindungi kini tengah jadi perbincangan. Lantaran laporan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menyebut, aplikasi PeduliLindungi berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), yaitu dalam hak memiliki privasi.

Pakar digital forensik Ruby Alamsyah menyatakan, aplikasi PeduliLindungi sebenarnya pemberian pemerintah Singapura, yang kemudian dikembangkan oleh Indonesia. Jadi, AS juga seharusnya mengalamatkan tuduhan yang sama kepada pemerintah Singapura.

"Yang perlu digaris bawahi, kalau mereka sebut Indonesia melanggar HAM, berarti Singapura juga melanggar HAM," kata Ruby dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Senin (18/4/2022).

Baca Juga: Kemenkes Bantah Tuduhan AS, Sebut Aplikasi PeduliLindungi Tak Langgar HAM & Privasi Data Pribadi

Menurutnya, kebocoran data di aplikasi online memang sudah biasa terjadi. Apalagi kalau kebocoran terjadi di aplikasi milik pemerintah. Seperti yang pernah terjadi pada BPJS Kesehatan, dimana ada kebocoran ratusan juta data peserta. Namun, khusus PeduliLindugi, Ruby menyebut hanya pernah 1 kali saat Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Jokowi bocor.

"Setelah itu dilakukan perbaikan. Dan sampai  saat ini belum kelihatan lagi ada celah data bocor di PeduliLindungi," ucap Ruby.

Ia menjelaskan, laporan Deplu AS juga tidak mengatakan secara spesifik ada kasus kebocoran data PeduliLindungi.

Dalam laporan yang bertajuk  "2021 Country Reports on Human Rights Practices", dikatakan PeduliLindungi mewajibkan individu yang memasuki ruang publik seperti mal untuk check-in menggunakan aplikasi.

Baca Juga: Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi: PeduliLindungi Punya Pengamanan Berlapis

"Aplikasi ini menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu. LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan dan bagaimana data disimpan dan digunakan pemerintah," tulis laporan itu.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU