> >

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, 84 Daerah Berstatus Level 1, Ini Daftar Lengkapnya

Update corona | 12 April 2022, 10:59 WIB
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 25 April 2022, 84 daerah berstatus Level 1.(Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemeirntah kembali memperpanjang kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa Bali hingga 25 April 2022 mendatang.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 21 Tahun 2022, daerah di luar Jawa-Bali yang berstatus level 1 meningkat tajam.

Pada PPKM dua pekan ke depan ini, daerah yang masuk PPKM Level 1 sebanyak 84 daerah, dari yang sebelumnya 26 daerah.

Dalam perpanjangan PPKM kali ini, hanya 3 provinsi yakni Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kalimantan Utara, dan Provinsi Sulawesi Barat yang kabupaten/kotanya belum berada di Level 1.

Di sisi lain, peningkatan juga terjadi pada jumlah daerah Level 2, dari yang sebelumnya 250 daerah naik menjadi 259 daerah. Sementara daerah Level 3 di luar Jawa-Bali mengalami penurunan signifikan dari yang sebelumnya berjumlah 110 daerah menjadi 43 daerah.

Kabar baiknya, tidak ada daerah berstatus level 4 dalam perpanjangan PPKM di Luar Jawa-Bali hingga dua minggu ke depan. 

Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Lagi Hingga 25 April 2022

Berikut ini daftar lengkap wilayah PPKM Level 1 di luar Jawa-Bali:

Aceh

Kota Banda Aceh.

Sumatera Utara

Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Dairi, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kota Sibolga, Kota Binjai, dan Kota Tebing Tinggi.

Sumatera Barat

Kota Pariaman.

Riau 

Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Siak.

Jambi

Kota Jambi

Sumatera Selatan 

Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kota Lubuklinggau, dan Kota Prabumulih.

Bengkulu

Kabupaten Bengkulu Selatan.

Lampung

Kabupaten Lampung Selatan, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro.

Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan, Tito Karnavian Terbitkan Inmendagri Baru, Cek Perubahan Aturannya

Kepulauan Riau

Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga, Kota Batam, dan Kota Tanjung Pinang.

Nusa Tenggara Barat

Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Bima, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Lombok Utara, Kota Mataram, dan Kota Bima.

Nusa Tenggara Timur

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU